PENDIDIKAN, CURUPEKSPRESS.COM - Hingga hari pelaksanaan pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dijadwalkan pada Senin (10/7) kemarin.
Sekolah Dasar dan sekolah menengah pertama di Rejang Lebong masih terdapat beberapa sekolah belum melakukan verifikasi hasil PPDB tersebut kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Hal tersebut diduga hingga saat ini masih banyak sekolah yang belum mendapatkan siswa baru sesuai dengan kuota yang disediakan masing - masing sekolah.
Ketua pelaksana PPDB Dikbud Rejang Lebong Hanapi SPd MM mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan keterlambatan verifikasi tersebut karena pihaknya menyadari masih banyak sekolah yang belum memenuhi kuota pada saat PPDB berlangsung kemarin.
BACA JUGA:
- PPDB SMA Rejang Lebong Dikeluhkan, Sistem Zonasi Dinilai Tumpang Tindih
- Hari Ini PPDB SD dan SMP Dimulai, Sekolah Dilarang Laksanakan Tes Calistung
"Memang benar hingga sekarang masih ada beberapa sekolah yang belum melaksanakan verifikasi hasil pelaksanaan PPDB, yang diperkirakan sekolah tersebut belum mencukupi kuota yang dibutuhkan," ujar Hanapi.
Adapun sekolah - sekolah yang belum melaksanakan verifikasi tersebut yakni sekolah - sekolah yang berada beberapa kecamatan wilayah UPT PUT dan
Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya yang mana sekolah tersebut berada di pinggiran kabupaten Rejang Lebong.
"Untuk sementara ini ,kita kita belum tahu pastinya jumlah siswa dari masing - masing sekolah, karena banyak yang belum verifikasi serta hasil verifikasi siswa tersebut sedang dilakukan prekapannya," jelas Hanapi.
Sementara itu, Hanapi mengatakan bahwa hingga awal masuk sekolah mendatang, diperkirakan banyak siswa yang mendaftar di sekolah - sekolah yang masih mengalami kekurangan siswa tersebut, dikarenakan mayoritas masyarakat mendaftarkan siswa pada awal masuk sekolah.
"Yang pastinya kita tunggu hasil pendaftaran siswa tersebut hingga awal masuk tahun ajaran baru 2023/2024 yang dimulai pekan depan Senin 17 Juli 2023," tuturnya.
Hanapi mengatakan bahwa bagi sekolah - sekolah yang belum terpenuhi kuota pada penerimaan tersebut pihaknya maka pihaknya memberikan kebebasan seluas luasnya kepada masing - masing sekolah untuk bisa melaksanakan penerimaan murid kembali hingga batas pengisian Dapodik sekolah.
BACA JUGA:
"Yang pastinya pelaksanaan PPDB tahun ini kita sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan pemerataan siswa dengan melaksanakan sesuai dengan peraturan Bupati Rejang Lebong Nomor 14 tahun 2023 yang merupakan turunan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 tahun 2021, jadi masalah penerimaan siswa kembali lagi kepada sekolah masing - masing untuk menarik minat siswa bersekolah disana, "terang Hanapi.
Sementara Hanapi juga mengingatkan masing - masing sekolah agar tidak melakukan pungutan terhadap masing - masing siswa dalam proses penerimaan siswa baru tersebut seperti halnya pembelian bangku, pembelian baju, dan sebagainya, jikapun pihak sekolah terbukti melakukan pungutan terhadap siswa baru tersebut, maka pihaknya akan memberikan sanksi administrasi kepada oknum tersebut.