REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - AA (16) warga Desa Sukarami Kecamatan Bermani Ulu menjadi korban penganiayaan di Jalan Umum Desa Pagar Gunung pada 15 Juli 2023.
Pelakunya, JP (30) tidak lain adalah tetangganya sendiri.
Usut punya usut, ternyata penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban bukan tanpa alasan.
Melainkan pelaku tersinggung atas ucapan korban yang menyebut anak pelaku dengan sebutan sumbing.
Data terhimpun CE, kronologis kejadian bermula saat korban menghentikan pelaku untuk menumpang dan minta diantarkan ke rumah.
Namun dalam perjalanan, korban lantaran menanyakan dimana anak pelaku.
Namun korban, menanyakan keberadaan anak korban dengan sebutan sumbing.
BACA JUGA:
- Sempat Dikira Kuntilanak, Ternyata Warga RL Ini Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologisnya
- Renggut Nyawa Korban, Pelaku Penganiayaan Terancam 15 Tahun Penjara
Hal itulah yang kemudian, membuat pelaku geram.
Puncaknya di TKP, pelaku menghentikan motor kemudian langsung memarahi korban, karena korban telah membuat dirinya tersinggung.
Selanjutnya, pelaku melihat adanya batang kopi.
Pelaku yang emosi langsung memukul kepala korban dengan sekuat tenaga menggunakan kayu kopi.
Korban yang mendapati hal tersebut meminta pelaku untuk menghentikan perbuatan itu.
Hingga akhirnya, korban pingsan dan tidak bergerak lagi kemudian ditinggalkan pelaku begitu saja.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Juda T Tampubolon SH SIK MH didampingi Kasi Humas, Iptu S Simanjuntak mengatakan bahwa untuk pelaku sendiri diamankan kurang dari 24 jam.
"Untuk pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Bermani Ulu pada 16 Juli sekira pukul 13.00 WIB," ujar Kapolres kepada wartawan, Jumat (21/7).
BACA JUGA:
- Usai Suami Bidan jadi Tersangka, Kapus Cabut Gugatan Penganiayaan?
- Terlibat Penganiayaan, Warga Suro Ilir Disel
Sementara itu, Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi SH menambahkan bahwa saksi yang merupakan tukang siomay menemukan AA.
Meskipun di awal saksi mengira, jika korban adalah kuntilanak.
"Awalnya saksi mengira jika korban yang minta tolong adalah kuntilanak sehingga saksi hanya melintas saja. Namun karena penasaran, saksi kemudian putar balik hingga menemukan korban," sampainya.
Setelah menemukan korban, sebut Kapolsek saksi langsung memberitahukan kepada warga sehingga korban dibawa ke Puskesmas terdekat hingga dirujuk ke RSUD Rejang Lebong.
"Untuk korban sendiri, mengalami luka robek besar bagian kepala, pelipis, luka memar dibeberapa bagian wajah hingga patah jari tengah sebelah kiri," pungkasnya.
BACA JUGA: