PENDIDIKANCURUPEKPRESS.COM - Pasca cut off data pokok pendidikan (dapodik) pada tanggal 31 Agustus 2023 lalu. Diketahui sebanyak 3 sekolah tingkat SD maupun SMP di wilayah Kabupaten Rejang Lebong hanya mempunyai jumlah siswa kurang dari 20 orang siswanya.
Adapun sekolah tersebut yakni SDN 158 Rejang Lebong yang beralamat di kecamatan Padang Ulak Tanding yang hanya mempunyai sebanyak 6 orang siswa, SDN 140 Rejang Lebong yang berada di Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding yang hanya mempunyai sebanyak 19 orang siswa.
Serta SMP Negeri 30 Rejang Lebong yang berada di Desa Kayu Mani Kecamatan Selupu Rejang yang hanya mempunyai 15 orang siswa pada semester ganjil tahun ajaran 2023/2024.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong Rezza Pakhlevi SH MM mengatakan bahwa permasalahan tersebut dikarenakan program keluarga berencana (KB) yang dilaksanakan oleh pemerintah yang membatasi kelahiran anak hanya 2 orang dari setiap keluarga sudah berhasil sejak kurun waktu 6 -7 tahun lalu. Hingga saat ini anak yang sedang berada di usai SD sangatlah sedikit, terlebih lagi saat ini banyaknya sekolah - sekolah swasta yang berkembang sehingga sekolah - sekolah negeri tersebut kurang diminati.
BACA JUGA:
- Penempatan PPPK Guru Kemenag Prioritas di Madrasah Negeri
- BREAKINGNEWS.. Honorer P1 Bakal Isi Kuota PPPK 2023?
"Saat ini banyak sekali kita lihat lokasi sekolah yang memang regenerasi anak usia sekolah Dasar sudah agak berkurang, sehingga membuat sekolah tersebut tidak mendapatkan siswa pada saat PPDB, dalam artian sekarang ini program Keluarga Berencana (KB) 2 anak sudah cukup berhasil," ujar Rezza.
Dikatakan Rezza saat ini juga masih banyak masyarakat ketika sudah berpindah tempat tinggal, akan tetapi kartu keluarga masyarakat tersebut belum dicabut dan dipindahkan di lokasi baru. Ini juga menjadi salah satu hambatan pihaknya untuk menerapi peraturan PPDB tersebut yang sesuai dengan petunjuk dari kartu keluarga dan tempat tinggal.
"Pada saat PPDB kemarin banyak sekali masyarakat yang mendaftarkan anak - anaknya di zona yang berbeda dengan tempat tinggal yang tertera di kartu keluarganya, dan setelah dilakukan survei anak tersebut memang tinggal di zona sekolah tersebut, dan hal tersebut tentunya mempengaruhi jumlah siswa yang diterima," jelasnya.
Dengan adanya sistem PPDB yang menerapkan 4 jalur penerimaan tersebut, pemerintah bertujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat menyekolahkan anak - anaknya, dengan tidak membutuhkan biaya transportasi serta letaknya sekolah yang dekat dengan tempat tinggal. Dan juga seluruh siswa bisa merata yang dimiliki oleh masing - masing sekolah.
BACA JUGA: