Juni, ASN Gajian Tiga Kali

Juni, ASN Gajian Tiga Kali

JAKARTA, CE - Para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan gajian sebanyak tiga kali pada bulan Juni 2018 mendatang. Ini menyusul kemungkinan pembayaran gaji ke-13 dan 14 dilakukan di bulan yang sama. Ditambah gaji rutin bulanan, berarti pada bulan Juni para PNS akan gajian tiga kali.

Gaji ke-13 merupakan bantuan untuk PNS kebutuhan sekolah anak jelang tahun ajaran baru. Sedang gaji ke-14 merupakan semacam Tunjangan Hari Raya (THR).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang menyampaikan kemungkinan gaji ke-13 dan ke-14 para PNS dibayarkan pada Juni.

"Insya Allah gaji 13 dan THR (gaji 14) akan diterima berbarengan (bulan Juni, red)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN, Kamis (5/4).

Gaji ke-14 alias THR dibayar pad awal bulan. Sedangkan gaji ke-13 di akhir bulan. Namun, kebijakannya tergantung kemampuan keuangan negara.

"Mudah-mudahan bisa barengan Juni. Karena anak-anak juga membayar uang pendidikan di bulan Juni. Sementara Lebaran Idulfitri pertengahan Juni," terangnya.

Dijelaskan, besaran gaji ke-13 setara gaji pokok (gapok) plus tunjangan kinerja (tukin). Sedangkan THR, hanya gapok tanpa tukin. (esy/jpnn)

Sumber:

Juni, ASN Gajian Tiga Kali

Terkini

Terpopuler

Pilihan