Pengembalian Mobnas Dideadline Agustus

Pengembalian Mobnas Dideadline Agustus

BENGKULU, CE - Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu memberikan deadline sampai dengan bulan Agustus mendatang, kepada para eks pimpinan dewan provinsi untuk mengembalikan Mobil Dinas (Mobnas). Ini sebagaimana diungkapkan Plt Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, H. M. Rizal.
Dikatakannya bahwa, apabila hingga tenggat waktu pengembalian mobnas tersebut tidak juga diserahkan maka pihaknya akan mengambil langkah. Yakni dengan menarik paksa sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kita memberikan deadline 1 bulan yakni hingga Agustus mendatang bagi eks pimpinan dewan untuk segera mengembalikan mobnas tersebut," sampainnya.
Rizal menyebutkan, dalam menarik mobnas ini nantinya pihaknya juga sudah melibatkan pihak kejaksaan. Ini sebagai langkah tegas untuk memastikan semua aset berupa mobil tersebut dapat dikuasai kembali.
"Kita juga akan melibatkan jaksa, mudah-mudahan tanpa harus ditarik paksa, mobnas-mobnas ini akan dikembalikan dengan kesadaran sendiri," ujarnya.
Sementara itu, Rizal menyebutkan, dari 11 unit Mobnas, baru 4 unit yang sudah dikembalikan. Sehingga ada 7 unit Mobnas lagi yang masih ditunggu untuk dikembalikan. Keempat mobnas ini sudah diamankan oleh pihak sekretariat, dan dalam waktu dekat ini akan diserahterimakan ke pemprov.
"Baru ada 4 yang sudah, yaitu oleh Elvi Hamidi, Parial dan Edison Simbolon. Saat ini sudah kita asingkan untuk segera kita serahkan ke Pemprov," pungkasnya. (CE2)

Sumber: