Bawaslu Perketat Pengawasan, Soal Penggunaan Fasilitas Negara
CE ONLINE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong memperketat pengawasan pengunaan fasilitas milik negara dalam kampanye. Hal ini dilakukan pasca Bupati Ahmad Hijazi menyampaikan surat cuti kepada Bawaslu RL untuk mengkampanyekan pasangan Syamsul-Hendra (SAHE).
"Perketat ini bagian dari pencegahan dan meminimalisir penggaran aturan dalam setiap tahapan Pilkada di Rejang Lebong," sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso SE, kemarin.
Menurut Dodi, selain Panwascam dan PKD yang ada. Pihaknya juga meminta bantuan dari masyarakat untuk berpatisipasi jika memang mendapati adanya fasilitas negara atau dinas yang digunakan Bupati saat membantu kampenye. Seperti misalnya penggunaan mobnas atau pun jika ada oknum ASN atau honorer humas protokol yang memberikan pelayanan saat kampanye berlangsung kepada Bupati. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Selasa, 10 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
- 1 Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
- 2 Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
- 3 Jangan Panik! Virus HMPV Tergolong Ringan, Berikut Penjelasannya
- 4 Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
- 5 3 Warga Rejang Lebong MD Akibat DBD, Sepanjang 2024
- 1 Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
- 2 Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
- 3 Jangan Panik! Virus HMPV Tergolong Ringan, Berikut Penjelasannya
- 4 Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
- 5 3 Warga Rejang Lebong MD Akibat DBD, Sepanjang 2024