Pelayanan Adminduk Dibagi

Pelayanan Adminduk Dibagi

CE ONLINE - Untuk menghindari kerumunan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, saat ini pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dibagi Perkecamatan.

Kadis Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong, Drs Muradi mengatakan hal tersebut berdasarkan surat edaran Bupati Rejang Lebong nomor 800/0726/Bag.7/2020 tentang penyesuaian hari kerja ASN/PNS menjadi 5 hari.

Kemudian guna memaksimalkan dan mencegah adanya kerumunan dalam rangka mengantisipasi penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Untuk menghindari kerumunan, jadwal per Kecamatan kita bagi," ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/11) kemarin. Bersambung …

Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Rabu, 12 November 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: