Vaksinasi HPR Tidak Cukup

Vaksinasi HPR Tidak Cukup

CE ONLINE - Anggaran vaksinasi untuk Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Rejang Lebong jumlahnya terbatas. Sehingga hingga saat ini, vaksinasi HPR baik itu anjing, kera dan kucing hanya bisa menjangkau 7.500 ekor HPR.

"Dari jumlah populasi 30 ribu ekor lebih, hingga hanya bisa melakukan vaksin sebanyak 7.500 ekor tahun ini. Hal ini karena anggaran pengadaan vaksinasi HPR yang terbatas," sampai Kepala Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Curup, drh Firi Asdianto kepada wartawan.

Menurut Firi, keterbatasan anggaran pengadaan vaksin tersebut karena banyak anggaran terpangkas baik oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dialihkan untuk anggaran penanganan Covid-19.
"Vaksin yang kita lakukan ini, merupakan anggaran dari pusat. Sedangkan pengadaan vaksin baik dari Pemprov maupun Pemkab hingga akhir tahun, tidak ada.

Tetapi khusus untuk orang yang kena gigitan HPR, yakni VAR ada di Dinas Kesehatan. Oleh karena itu, kita berharap masyarakat yang terkena gigitan untuk segera melapor baik ke Puskeswan, Puskesmas dan Dinas Kesehatan langsung agar segera dilakukan penyuntikan VAR," katanya.

Sementara itu, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinkes Kabupaten Rejang Lebong, bahwa periode Januari-September tahun 2020 mencapai 185 kasus gigitan HPR. Dimana jumlah ini, mendekati kasus pada tahun 2019 lalu yang mencapai 222 kasus. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: