21 Desa Diminta Cairkan DD, Tahap II
CE ONLINE - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rejang Lebong, meminta pada 21 desa untuk bisa mengajukan pencairan dana desa (DD) tahap II penyaluran (salur) tiga.
Hal ini lantaran 21 desa tersebut belum mengajukan, sedangkan anggaran tersebut sendiri untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) salur tiga untuk masyarakat terdampak penyebaran COVID-19 di wilayah desa masing-masing.
“Kita minta desa-desa ini bisa segera mengajukan dan menyalurkan pada masyarakat,” ujar Sekretaris Dinas PMD Rejang Lebong, Desma Heryana.
Desma menyampaikan, dari 21 desa yang belum mencairkan termasuk Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara.
Proses pencairannya tahun ini masih ditangguhkan karena ada permasalahan dalam penyaluran sebelumnya dan kini masih dalam pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edis Rabu, 14 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>