576 PTPS RL Dilantik

576 PTPS RL Dilantik

CE ONLINE - Menjelang beberapa pekan sebelum hari H pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Rejang Lebong. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong melantik 576 petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk seluruh TPS di Rejang Lebong.

Dimana palantikan sendiri dilakukan langsung oleh masing-masing Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang ada di 15 Kecamatan yang ada di Rejang Lebong.

“Hari ini serentak di 15 Kecamatan yang ada digelar pelantikan PTPS yang akan bertugas di lokasi domisili masing-masing,” sampai Ketua Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso SE, kemarin.

Dodi menyampaikan, jika usia pelantikan masing-masing PTPS diberikan bimbingan teknis (Bintek) untuk tahap I mengenai kinerja mereka dalam proses pencoblosan nantinya. Dimana mereka ini akan bekerja hari H pencoblosan sampai dengan selesai penghitungan suara atau paling maksimal 2 hari usai pencobolosan.

“Kedepan masih akan ada Bintek lainnya yang akan diberikan terkait dengan kontestasi pengawasan saat pencoblosan belangsung,” jelasnya.

Dimana dalam proses ini pihaknya meminta pada PTPS yang sudah dilantik masing-masing panwascam bisa bekerja dengan baik nantinya, serta mengedepankan etika dan moral, serta netralitas mereka selaku dari sektor pengawasan TPS saat pencoblosan. Serta jika memang memiliki kendala bisa berkoordinasi pada PKD atau Panwascam masing-masing kecamatan.

“Kita minta mereka miliki integritas dan juga memiliki netralitas dalam pencobolasan mendatang,” terangnya.

Sementara itu PTPS sendiri dalam bekerja kurang lebih 3 hari tersebut akan diberikan honor Rp 650 Ribu, angka ini dari tahun sebelumnya, atau dari pemilihan legeslatof beberapa waktu lalu. (CE1)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: