1.170 Pemilih Belum Rekam KTP-el, Masuk DPT Kode B

1.170 Pemilih Belum Rekam KTP-el, Masuk DPT Kode B

CE ONLINE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong menyebut bahwa saat ini ada 1.170 warga yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

Koordinator Divisi Informasi dan Data KPU Kabupaten Rejang Lebong, Lusiana SPd mengatakan bahwa 1.170 pemilih tersebut dalam DPT berkode B atau belum memiliki KTP elektronik.

"Sebenarnya dalam DPT yang kita tetapkan sebelumnya, ada 1.356 pemilih. Namun setelah di cermati dan di koordinasikan dengan Dinas Capil, bahwa dari 1.356 pemilih kode B, 179 diantaranya sudah melakukan perekaman dan memiliki KTP-el. Kemudian juga di Lapas ada 7 orang setelah di kroscek sudah memiliki KTP-el. Sehingga yang tersisa ada 1.170 pemilih kode B masuk DPT," ujarnya kepada wartawan, Selasa (17/11) kemarin.

Melihat jumlah pemilih kode B dalam DPT yang cukup banyak, menurut Lusi bahwa pihaknya menyurati Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mendatangi para pemilih kode B dalam DPT tersebut.

Untuk selanjutnya di imbau untuk melakukan perekaman KTP-el. Karena kata Lusi, bahwa KTP-el merupakan syarat wajib untuk memberikan hak suara dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

"Kita berharap, 1.170 pemilih kode B ini sesegera mungkin melakukan perekaman dan memiliki KTP-EL. Jika tidak, mereka tidak bisa menggunakan hak suaranya," sampainya.

Sementara itu, kata Lusi bahwa mereka masuk dalam DPT kemungkinan besar karena melalui KK orang tua. Namun belum memiliki KTP.

"Mungkin dari KK orang tua, tinggal lagi KTP-el yang belum ada. Karena belum melakukan perekaman," katanya.

Di sisi lain, Lusi berharap kalangan masyarakat cukup umur dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

"Karena kita menjamin hak pilih masyarakat. Asal memiliki identitas kependudukan seperti KTP-el yang menjadi syarat wajib dalam menentukan hak pilihnya," pungkasnya.

Adapun sebelumnya, KPU Kabupaten Rejang Lebong Selasa (13/10) lalu menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 9 Desember.
Hasilnya, DPT RL yang ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Golden Rich 88 kemarin berjumlah 193.462 Pemilih.

Adapun rincian DPT tersebut di Kecamatan Bermani Ulu 9.772 pemilih, Bermani Ulu Raya 8.643 pemilih, Binduriang 7.515 pemilih. Kemudian Kecamatan Curup 18.302 pemilih, Curup Selatan 15.474 pemilih, Curup Tengah 21.391 pemilih, Curup Timur 16.523 pemilih, Curup Utara 12.762 pemilih.

Selanjutnya Kecamatan Kota Padang 9.634 pemilih, Padang Ulak Tanding 15.072 pemilih, Selupu Rejang 24.293 pemilih, Sindang Beliti Ilir 6.924 pemilih, Sindang Beliti Ulu 9.996 pemilih, Sindang Dataran 7.795 pemilih dan Kecamatan Sindang Kelingi 9.366 pemilih.

"DPT itu sudah diumumkan sejak 28 Oktober, jadi masyarakat bisa mencermati itu. Jika tidak masuk dalam DPT namun memenuhi syarat bisa melapor ke PPK, PPS atau bisa langsung ke Sekretariat KPU. Nanti-nanti namanya akan masuk dalam DPTb," pungkasnya. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: