Klinik Kesehatan Lapas, Penting

Klinik Kesehatan Lapas, Penting

CE ONLINE - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Curup saat ini resmi memiliki klinik kesehatan. Di sisi lain, bahwa keberadaan klinik dalam Lapas dinilai penting untuk kepentingan kesehatan para penghuni Lapas.

Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kemenkumham RI, Yuspahruddin BCIP SH MH mengatakan bahwa warga binaan yang ada di lapas memiliki hak yang sama terutama dalam hak pelayanan kesehatan.

"Oleh karena itu, pemeliharaan kesehatan warga binaan itu adalah tanggungjawab negara. Disamping itu, kita berharap klinik kesehatan yang baru diresmikan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh penghuni Lapas," ujarnya saat melakukan kunker ke Lapas Curup sekaligus meresmikan klinik kesehatan Lapas Curup, Rabu (18/11) kemarin.

Menurut Yuspahruddin, bahwa klinik kesehatan ini akan membuka pelayanan selama 24 jam. Apalagi ketika malam hari, salah satu warga binaan mendadak sakit. Dengan adanya klinik ini dan buka 24 jam, bisa dilayani langsung sehingga tidak perlu di bawah keluar kecuali memang dalam keadaan darurat.

"Apalagi saat ini dalam kondisi Covid-19, oleh karena itu memelihara jangan sampai kena Covid-19. Sehingga yang sakit dan panas harus segera di obati," sampainya.

Sementara itu, Yuspahruddin menyebut bahwa dalam klinik kesehatan di lapas ini ada 1 dokter dan 2 perawat. Di sisi lain, pihaknya menjamin bahwa tenaga kesehatan yang ditempatkan disini semuanya telah memiliki izin.

"Selain legal kliniknya, tenaga kesehatannya juga sudah berizin. Bahkan dalam Provinsi Bengkulu, baru Lapas Curup yang memiliki klinik. Dan kita berharap ini bisa di contoh oleh Lapas atau Rutan di Kabupaten dan Kota lainnya," pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadiv Pas Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, Ika Yusanti BCIP SH MSi Kepala Lapas Klas II A Curup H Azhari, Dinas PTSP, Dinkes dan tamu yang hadir. (CE5)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: