Tatap Muka Pasif Dihentikan
CE ONLINE - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong berharap pihak sekolah menghentikan pembelajaran secara pasif. Hal ini dilakukan jika wilayah desa atau kelurahan tersebut sudah ada yang terpapar covid 19.
Dengan kata lain, wilayah tersebut secara pemetaan tidak lagi masuk dalam zona hijau. Hal ini untuk mengantispasi penyebaran covid 19 sampai ke lingkungan sekolah dari klaster liar yang ada.
“Jadi sekolah juga harus berkerjasama dengan pihak desa dan kelurahan, untuk mengetahui zona tersebut masih hijau atau tidak,” sampai Kadis Dikbud Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju, STTP, melalui Kabid Pembinaan SMP M Amrin MPd, kemarin.
Dikatakannya, pihak sekolah harus aktif dalam memantau peta-peta penyebaran covid 19 di Rejang Lebong. Sehingga tidak salah dalam mengambil langka untuk tata muka pasif yang saat ini sedang berlangsung di sejumlah wilayah pedesaan yang ada di Rejang Lebong.
“Namun untuk kota memang belum sama sekali di izinkan untuk tatap muka, baik pasif ataupun aktif, pasalnya mereka ini rentan,” terangnya.
Sistem tatap muka pasif sendiri, pihak sekolah mengatur masing-masing kelas untuk bisa masuk sekolah satu kali dalam satu minggu. Kemudian memberikan tugas dengan pelajaran yang diperlukan dalam pendidikan anak-anak, tentu saja dengan mengutamakan protokol kesehatan.
“Jadi sekolah secara mandiri mengatur ini, agar siswa bisa masuk satu kali dalam satu minggu,” ungkapnya.
Disisi lain adanya sistem pembalajar pasif ini sendiri sejak awal, dengan munculnya intruksi Bupati tersebut, agar siswa tetap bisa merasakan pendidikan disekolah, yang bertujuan mengurangi pembelajaran online yang cukup berpengaru pada hasil pendidikan saat ini di Rejang Lebong.
“Karena secara online ini tidak ada yang bisa memastikan, apakah anak tersebut mampu mengerjakan atau tidak,” pungkasnya. (CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>