Sekdes Jabat Plt Kades
CE ONLINE - Sekretaris Desa (Sekdes) Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU) untuk sementara waktu ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kades Karang Pinang.
Ini pasca diamankannya Kades Karang Pinang, BU (33) karena kepemilikan senjata api tanpa izin.
"Dimana dalam aturannya itu, kemarin kita minta Sekretaris dalam petunjuk itu sebagai pelaksana tugas Kepala Desa sementara," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, H RA Denni SH MM kepada wartawan.
Dimana keputusan penunjukkan Plt tersebut, kata Sekda sampai adanya keputusan terhadap yang bersangkutan. Bersambung …
Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Kamis, 19 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>