Ini Lokasi Kades Beli Senpi
CE ONLINE - Penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong mendalami kepemilikan senjata api (Senpi) tanpa izin milik BU (33), Kepala Desa (Kades) Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu (SBU). Alhasil diketahui lokasi pembelian senpi rakitan oleh Kades tersebut.
"Kasus Senpi sudah dilimpahkan Polsek PUT kepada Polres Rejang Lebong untuk penanganannya. Diketahui, dari hasil pemeriksaan bahwa Senpi tersebut di dapat dan di beli dari rekannya di Musi Rawas," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni SH SIK kepada CE, Jumat (20/11) kemarin.
Menurut Kasat, bahwa oknum Kades tersebut mengaku bahwa kepemilikan Senpi tersebut semata-mata untuk menjaga diri.
"Dari pengakuannya, hanya untuk jaga-jaga. Tapi itu akan kita kembangkan lagi, untuk mengungkap alasan di balik kepemilikan Senpi tersebut," sampainya. Bersambung …
Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Sabtu, 21 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>