Nongkrong di SN, 2 Pelajar Disetubuhi
CE ONLINE - AR (65) warga Kecamatan Curup Tengah, Minggu (22/11) kemarin harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, AR diduga telah melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur pada Agustus lalu. Mirisnya, dua korban sebut saja Mawar (14) dan Anggrek (14) -- nama disamarkan-- warga Kecamatan Curup Selatan tersebut berstatus pelajar.
Data diperoleh CE, bahwa kronologis kejadian bermula pada Rabu (26/8) malam kedua korban nongkrong di Lapangan Setia Negara. Namun karena kemalaman, kedua korban tidak berani pulang ke rumah lantaran takut dimarah orang tua. Bersambung …
Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Senin, 23 November 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
- 1 Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
- 2 Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
- 3 Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
- 4 3 Warga Rejang Lebong MD Akibat DBD, Sepanjang 2024
- 5 Geser Shin Tae-yong Sebagai Pelatih, Patrick Kluivert Sudah Jalin Komunikasi dengan PSSI Sejak Tahun 2023
- 1 Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
- 2 Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
- 3 Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
- 4 3 Warga Rejang Lebong MD Akibat DBD, Sepanjang 2024
- 5 Geser Shin Tae-yong Sebagai Pelatih, Patrick Kluivert Sudah Jalin Komunikasi dengan PSSI Sejak Tahun 2023