Wabup No Komen Soal Kasus Viral
CE ONLINE - Usai viralnya rekaman pengambilan sumpah ASN yakni Jajaran Kepala Sekolah (Kepsek) yang ada, Wakil Bupati Rejang Lebong H Iqbal Bastari S.Pd, nampaknya belum mau menanggapi persoalan tersebut. Saat dimintai komentarnya, Wabup yang merupakan dewan pendidikan Rejang Lebong tersebut lebih memilih no komen perihal hal tersebut.
“Untuk yang itu, izinkan saya no komen dulu mbak Ike (wartawati CE,red),” sampainya.
Baca Juga:
- Viral Rekaman “ASN Disumpah”
Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rejang Lebong, Dodi Hendra Supiarso SE menyampaikan, jika pihaknya akan mencoba menelusuri terlebih dahulu kebenaran rekaman tersebut. Dimana jika memang benar jelas hal tersebut melanggar aturan mutlak dari netralitas ASN yang ada.
“Kita pastikan terlebih dahulu kebenarannya, sembari menunggu adanya masyarakat Rejang Lebong yang melapor secara resmi,” katanya.
Dan tidak menutup kemungkinan juga jika pihaknya akan memanggil ASN yang diduga mengambil sumpah para ASN tersebut, untuk mencari data lebih lanjut yang dibuktikan, baik itu syarat materil ataupun formil.
“Yang jelas ini kita tindaklanjuti terlebih dahulu kebenarannya,” terangnya.
Dikatakannya jika sudah sangat jelas jika ASN harus netral, dengan itu siapa saja yang merasa memiliki bukti kebenaran rekaman tersebut boleh mendatangi pihaknya dalam mengungkap kebenaran rekaman tersebut.
“Berpartisipasi dengan cara melaporkan resmi, atau memberikan sejumlah data atau bukti jika video tersebut benar atau tidak, namun yang jelas hal ini akan ditelusuri dan diproses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.(CE1)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>