Korupsi Lahan Kantor Camat TK Mantan Dewan dan PPTK Ditahan Jaksa
CE ONLINE - Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan panjang sejak pertengahan tahun 2019 lalu, akhirnya Senin (14/12) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, menetapkan AR mantan anggota DPRD Kepahiang periode 2014-2019 dan AG Selaku Penjabat Pembuat Komitmen (PPTK) pengadaan lahan Kantor Camatan Tebat Karai (TK) sebagai tersangka (tsk) tindak pidana korupsi pengadaan lahan tersebut, yang terjadi pada akhir 2015 silam. Bersambung …
Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Selasa, 15 Desember 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
- 1 Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
- 2 Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
- 3 Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
- 4 3 Warga Rejang Lebong MD Akibat DBD, Sepanjang 2024
- 5 Geser Shin Tae-yong Sebagai Pelatih, Patrick Kluivert Sudah Jalin Komunikasi dengan PSSI Sejak Tahun 2023
- 1 Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
- 2 Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
- 3 Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
- 4 3 Warga Rejang Lebong MD Akibat DBD, Sepanjang 2024
- 5 Geser Shin Tae-yong Sebagai Pelatih, Patrick Kluivert Sudah Jalin Komunikasi dengan PSSI Sejak Tahun 2023