Penyidik Lakukan Pengembangan Perkara, Juga Dalami Faktar Persidangan
CE ONLINE - Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan Kantor Camat Tebat Karai Kepahiang, yang terjadi pada tahun 2015 silam. Tampaknya akan terus berlanjut. Setelah penyidik Kejaksaan Negeri Kepahiang menetapkan 2 orang sebagai tersangka masing masing AR dan AG, dan langsung dilakukan penahanan terhadap keduanya, penyidik masih memiliki waktu untuk melakukan pengembangan terhadap perkara yang mengakibatkan negara mengalami kerugian Rp 281 juta lebih ini. Bersambung …
Baca selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress edisi Rabu, 16 Desember 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
- 1 Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
- 2 Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
- 3 Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
- 4 3 Warga Rejang Lebong MD Akibat DBD, Sepanjang 2024
- 5 Geser Shin Tae-yong Sebagai Pelatih, Patrick Kluivert Sudah Jalin Komunikasi dengan PSSI Sejak Tahun 2023
- 1 Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
- 2 Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
- 3 Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
- 4 3 Warga Rejang Lebong MD Akibat DBD, Sepanjang 2024
- 5 Geser Shin Tae-yong Sebagai Pelatih, Patrick Kluivert Sudah Jalin Komunikasi dengan PSSI Sejak Tahun 2023