Polisi Bubarkan Judi Bola Billiard

Polisi Bubarkan Judi Bola Billiard

CE ONLINE - Kerap meresahkan masyarakat dengan praktik perjudian bola sodok (Billiard), Polres Kepahiang dan jajaran Senin (14/12), sekira pukul 22.30 WIB dalam pelaksanaan Operasi Pekat Nala II 2020, langsung menindak laporan tersebut dengan mendatangi arena judi yang berada di Desa Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai Kepahiang.

Dipimpin Kasat Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH, ditempat arena yang berada di tengah-tengah desa tersebut, Polisi berhasil menyita Bola Billiard, Koin taruhan, Kartu Remi, dan sejumlah uang yang diduga digunakan sebagai taruhan judi bola billiard.

Tidak hanya sampai disitu, beberapa hotel dan penginapan yang diduga diduga kerap dijadikan tempat tindakan asusila, juga tidak luput didatangi Polisi. Namun dari beberapa tempat penginapan dan hotel tersebut Polisi tidak menemukan adanya tindakan asusila yang dilakukan pasangan bukan muhrim.
"Operasi ini, adalah operasi rutin, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dari kegiatan-kegiatan dimasyarakat," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH.

Kegiatan yang dilangsungkan tengah malam kemarin, sambung Kasat, pihaknya hanya juga menindaklanjuti pengaduan masyarakat terhadap kegiatan perjudian bola billiard yang ada di desa Tebing Penyamun Kecamatan Tebat Karai. Setelah melakukan pendataan terhadap pemilik dan pengelola tempat billiard dan melakukan pembubaran terhadap kegiatan disana. Sambung Kasat pihaknya langsung melakukan pengamanan terhadap barang bukti yang diduga digunakan sebagai alat perjudian, seperti koin logam sebanyak 220 koin, 9 buah stick billiard, Uang penjualan koin sebanyak Rp. 82 ribu, serta 32 bola billiard.
"Tidak ada orang yang kami amanan, tapi ada beberapa BB yang berhasil kami sita untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kasat.

Selain mendatangi tempat yang diduga menjadi tempat perjudian tersebut, sambung Kasat, pihaknya juga mendatangi beberapa lokasi penginapan dan hotel yang da di Kelurahan Pensiunan dan Kelurahan Dusun Kepahiang.
"Ada juga hotel yang kami datangi dan kami lakukan pemeriksaan disetiap kamarnya, tapi kami tidak menemukan adanya perbuatan asusila atau tindak pidana lain di dua tempat itu," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Kasat, kegiatan serupa akan terus dilakukan pihaknya, tidak saja pada pelaksanaan Operasi Pekat juga akan dilakukan pada setiap ada kesempatan, untuk tetap menjaga wilayah hukum Polres Kepahiang aman dan kondusif dari kegiatan kegitan yang meresahkan masyarakat. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: