Waday! Hasil Curian untuk Main Games
CE ONLINE - Kecil-kecil cabe rawit, ini lah gambaran yang disematkan untuk OH, (18) warga Kelurahan Sijantung Kecamatan Kepahiang, tersangka pencurian dengan pemberatan terhadap barang-barang inventaris gedung TIC Pemkab Kepahiang, dan juga Pelaku pembobolan Kantin DPRD Kepahiang.
Usia boleh saja masih muda baru menginjak 18 tahun, namun upaya dirinya untuk mendapatkan uang dengan cara melawan hukum boleh dibilang sudah cukup proporsional dan cukup mahir. Bayangkan saja sekelas gedung DPRD Kepahiang dengan pengamanan yang berlapis, OH tetap bisa masuk dan leluasa mengambil barang barang yang dinilainya bisa dijual untuk mendapatkan uang. Gedung TIC Pemkab Kepahiang, yang berada di pusat keramaian pun tidak lepas dari aksi nekat yang dilakukan OH untuk mengambil beberapa inventaris gedung tersebut. Bahkan untuk menguras isi benda benda berharga milik Gedung TIC, ini dilakukan OH pada siang hari.
Hal ini tergambar dari hasil olah TKP yang dilakukan Penyidik Sat Reskrim Polres Kepahiang, yang kemarin, Selasa (15/12) siang dengan melibatkan tsk OH langsung.
"Semua tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tsk ini semuanya dilakukan tsk sendiri, tanpa dibantu orang lain," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH.
Ini tegas Kasat sesuai dengan pengakuan tsk dan hasil oleh TKP yang kemarin dilakukan pihaknya. Bahkan untuk mengangkat barang hasil tindak pidana yang dilakukan tsk OH, seperti Tv 43 Inc, Sound Sitem yang besar sekalipun sambung Kasat, juga dilakukan tsk sendiri tanpa ada bantuan dari orang lain.
"Dia ini (tsk, red) benar benar nekat, pencurian di gedung TIC itu dilakukan tsk sediri pada siang hari sekira pukul 15.00 WIB dimana saat itu komplek perkantoran masih terbilang ramai," ujar Kasat.
Dari hasil olah TKP yang dilakukan kemarin, sambung Kasat, tsk berhasil masuk dengan mecongkel jendela bagian dan menjebol tralis jendela bagian depan kantor.
Sementara pengakuan dari tsk OH, yang berhasil digali wartawan CE kemarin, kalau hasil curian tersebut dijual, yang hasilnya digunakan OH untuk main games dan makan makan. TV 43 Inc, merk Polytron yang berhasil diambil tsk dari Gedung TIC, dijualnya pada seseorang dengan harga Rp 1 juta.
"Aku sorang Pak yang ngambiknyo, idak dengan kawan, ngangkutnyo jugo aku dewek dari samping kantor, bejalan terus aku jual Rp 1 juta," ujar OH yang juga diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru saja keluar dari program asimilasi pertengahan tahun ini.
Seluruh barang hasil curian, sambung OH dijualnya dan hasil penjualan digunakan untuk dirinya main games online. (CE7)
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: