Peningkatan Kasus Covid Jadi Perhatian Serius
Bupati Minta Semua Perketat Prokes
CE ONLINE - Kasus penyebaran dan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), di Kabupaten Kepahiang sampai dengan kemarin, sudah mencapai 191 kasus. Peningkatan kasus yang cukup signifikan terjadi dalam 3 bulan belakangan ini, menjadi perhatian serius orang nomor 1 di Kabupaten Kepahiang, yang juga selaku ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kepahiang, Dr. Ir Hidayatullah sjahid, MM, IPU.
Karena itu dikatakan Bupati bahwa pencegahan penularan Corona, tidak hanya bisa dilakukan pemerintah saja, tetapi juga harus mendapatkan dukungan dari segala lapisan masyarakat Kabupaten Kepahiang.
"Ini yang menjadi kekhawatiran kita selama ini, jumlah warga Kepahiang yang terpapar Corona semakin hari semakin banyak, jumlah kasus sudah mencapai 191 per hari Selasa, (15/12) kemarin. Dan ini jika tidak kita waspada dikhawatirkan akan terjdi gelombang penularan jilid dua yang akan jauh lebih banyak lagi dari data yang sudah ada sampai saat ini," ungkap Bupati.
Karena itu dirinya selalu Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Kepahing meminta kepada tim penindakan pendisiplinan untuk lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) ditengah tengah masyarakat.
"Pemerintah, bersama dengan instansi terkait yang terlibat dalam Satgas, sudah semaksimal mungkin berupaya untuk menekan angka penularan, tapi karena hanya ada satu atau dua orang yang tidak patuh dampaknya seperti yang kita ketahui saat ini jumlah kasus semakin meningkat," ujarnya.
Untuk itulah tegas Bupati, selaku Kepala daerah dan kepala pemerintahan, dan juga selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepahiang, dirinya meminta, semua lapisan masyarakat Kepahiang untuk memperketat kesadaran dan kepatuhan terhadap prokes Covid-19. dengan selalu menggunakan masker, saat berada di luar rumah, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta rajin menjaga kebersihan dengan cara mencuci tangan dengan sabun.
Untuk diketahui pula sambung Bupati, jika saat ini pihak Kepolisian Polres Kepahiang, sudah tidak menerbitkan izin keramaian dalam bentuk apapun, termasuk izin perayaan pesta pernikahan, yang ini sudah berjalan sejak lama. Jika ada warga masyarakat Kepahiang yang menggelar pesta pernikahan, tegas Bupati, jelas itu tanpa izin, terhadap segala resiko dari kegiatan itu sepenuhnya tanggung jawab penyelenggara kegiatan. (CE7)
IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:
Sumber: