Tikam Kawan Hingga Usus Nyaris Terburai, 3 Warga Kepahiang Ditangkap Polisi

Tikam Kawan Hingga Usus Nyaris Terburai, 3 Warga Kepahiang Ditangkap Polisi

CE, ONLINE - Tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang, berhasil mengamankan 3 warga Desa Tertik Kecamatan Tebat Karai. Adapun 3 warga yang diamankan yakni RH (21), YK (20) RN (19). Ketiganya diamankan Kamis (17/12) sekira pukul 16.00 WIB di Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang sesaat akan melarikan diri ke Kota Bengkulu.Data terhimpun ke 3 warga Desa Tertik diamankan sebagai tersangka (Tsk) penikaman terhadap korban Edi Kurniawan (37) warga satu desa dengan 3 tsk, yang terjadi Kamis (17/12) dini hari sekira pukul 01.30 WIB saat tsk dan korban bertemu dalam sebuat pesta Pernikahan di desa setempat.Pengakuan tsk RH, jika masalah tersebut terjadi karena korban acap kali menganggu dirinya. Pada malam itu tsk YH yang juga saudara kandung RH, yang melihat korban tengah ribut dengan tsk RH langsung mendatangi korban dan menikan pisau yang tepat mengenai perut bagian kiri, hingga usus perut korban nyaris keluar. Hingga harus mendapatkan pertolongan medis di RSMY Bengkulu.Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK,.MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH, yang dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan 3 tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penikaman terhadap korban atas nama Edi Kurniawan yang terjadi Kamis Dini hari."Ya kami sudah mengamankan 3 tsk dugaan penikaman yang terjadi di Desa Tertik Kecamatan Tebat Karai Kepahiang.Dijelaskan Kasat, saat diamankan ketiga berada di Desa Kelilik Kecamatan Kepahiang, saat akan melarikan diri ke Kota Bengkulu."Sekarang ketiganya masih kami amankan untuk dilajukan penyidikan lebih lanjut." Tukas Kasat. (CE7)

Sumber: