Libur Nataru ASN Dilarang Keluar Daerah

Libur Nataru ASN Dilarang Keluar Daerah

CE ONLINE - Melihat masih tingginya penularan dan penyebaran Covid-19, Sekretaris Daerah Kepahiang Zamzami Zubir SE MM melarang masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemkab Kepahiang keluar daerah saat libur natal dan tahun baru.

Di sisi lain, merujuk SKB 3 Menteri bahwa libur Cuti Bersama Perayaan Hari Raya Natal 2020, dimulai pada tanggal Kamis (24/12), sehingga dengan hari kerja ASN pemkab Kepahiang yang 5 hari kerja, maka kesempatan libur ASN Kepahiang ada 4 Hari sampai dengan tanggal Minggu, (27/12), yang ini sangat dimungkinkan waktu tersebut diisi untuk ASN liburan keluar daerah pun sama dengan perayaan pergantian tahun 2020-2021.
"Sebenarnya kalau tidak ada Corona, baik bagi siapa saja untuk mengisi waktu libur yang cukup panjang itu keluar daerah, untuk merefresh pikiran yang selama ini dikuras dengan pekerjaan pekerjaan rutinitas," ungkap Sekda.

Hanya saja karena pandemi wabah corona ini masih saja terus terjadi, dan peningkatan jumlah kasus semakin meningkat, sebaiknya tegas Sekda, rencana tersebut ditunda atau bahkan ditiadakan sampai dengan kondisi benar-benar dinyatakan aman dari corona.
"Lagian liburnya juga tidak terlalu lama, Senin, (28/12), semua sudah harus kembali masuk kerja seperti biasa," ujarnya.

Dari pada liburan keluar daerah, yang berdampak akan mengundang resiko terpapar corona lebih tinggi, sebut Sekda, sebaiknya tidak keluar daerah, cukup liburan di rumah bersama-sama keluarga diisi dengan kegiatan kegiatan yang lebih bermanfaat bersama keluarga dirumah.
"Tanggal 28 itu kami akan cek semua ASN, mereka taat tidak dengan aturan yang ada, jika nanti masih ada ASN yag ditemukan nambah libur, sesuai dengan peraturan yang da kan kami berikan sanksi," ujarnya.

Apa sanksinya ? tegas Sekda sesuai dengan aturan disiplin ASN, sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan dan pelanggaran yang dibuat, mulai dengan sanksi ringan sampai dengan sanksi berat pemecatan.
"Jadi kami sarankan, perayaan Natal dan Tahun Baru ini, khusus ASN untuk tidak keluar daerah, ini untuk keselamatan kita semua dan untuk memutus mata rantai penulatan Corona di Kabupaten Kepahiang yang jumlahnya terus meningkat," singkat Sekda. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: