Pasal Shampo, Suami Gebuk Istri

Pasal Shampo, Suami Gebuk Istri

CE ONLINE - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kembali berulang di wilayah hukum Polres Kepahiang. Kali ini dialami Monika Sanjaya Putri (20) IRT warga Lingkungan Sidodadi Kelurahan Pasar Ujung Kepahiang. Kamis (17/12) sekira pukul 08.00 WIB menjadi korban KDRT yang dilakukan BM (19) yang tak lain adalah suaminya sendiri. Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian wajah hingga tulang hidung nya patah mengeluarkan darah segar dari hidungnya.

Tidak terima apa yang dialaminya, korban langsung membuat laporan ke unit PPA Satreskrim Polres Kepahiang. Bahkan tak menunggu lama, sekira pukul 19.00 WIB pasca kejadian BM yang merupakan suami korban berhasil diamankan unit PPA dan Opsnal Satrekrim Polres Kepahiang. Penangkapan BM dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau SIK MH. Disampaikan Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu. Welliwanto Malau, SIK, MH bahwa jika persoalan ini hanya dilatarbelakangi persoalan sepele, tsk yang akan mandi memarahi istrinya karena tidak menemukan shampo. Melihat shampo yang diinginkan tidak ketemu, tsk marah-marah kepada korban.

Saat itu juga, korban pergi untuk menghindari dari keributan tapi dihalangi oleh tsk. Kemudian setelah ribut mulut, lalu tsk membenturkan kepalanya ke kepala korban sebanyak 6 kali sehingga menyebabkan kening sebelah kanan korban memar dan hidup korban bengkak dan mengeluarkan darah. Atas dasar itulah, korban melapor ke Polres Kepahiang. Bersambung....

Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Sabtu, 19 Desember 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: