Larang Pesta Pernikahan, Bupati Terbitkan SE

Larang Pesta Pernikahan, Bupati Terbitkan SE

CE ONLINE - Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayatullah Sjahid, MM, IPU, resmi menandatangani Surat Edaran (SE0 Nomor, 307/139/ Satgas/2020, tentang pembatasan aktivitas keramaian di masyarakat sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepahiang. Dalam lampiran SE yang juga dibubukan tanda tangan Wakil Bupati Neti Herawati, S.Sos, Dandim 0409/RL, Letkol Sigit Purwoko, SE Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP.

Dengan tegas Bupati Kepahiang atas nama Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepahiang, melarang adanya perayaan pesta pernikahan dan kegiatan kegiatan lain yang mendatangkan banyak massa di Kabupaten Kepahiang, sebagai salah satu upaya pemerintah dalam pencegahan penularan dan memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Kepahiang, yang sampai dengan kemarin, angka kasus yang terjadi semakin meningkat. Bersambung …

Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Selasa, 22 Desember 2020

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: