P3K Diprioritaskan untuk Tenaga Pengajar

P3K Diprioritaskan untuk Tenaga Pengajar

CE ONLINE - Bersiap-siaplah bagi honorer guru yang telah terdaftar dalam data Dapodik, jika sebelumnya 300 lebih usulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), yang diajukan Pemkab Kepahiang melalui BKDPSDM, ke KemanPAN RI, seluruhnya disetujui untuk tenaga pendidik (Guru). Hal ini disampaikan Kepala BKDPSDM Kepahiang Ardiansyah, SH, MH, bahwa hal tersebut berdasarkan arahan dari ManPAN RB dengan melihat sekala priopitas yang dibutuhkan daerah saat ini.

"Ya sebelumnya, memang kita sudah ada mengajukan 300 an Lebih untuk pengangkatan P3K, itu, buka saja untuk guru, tapi juga untuk tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya," ungkap Ardiansyah.
Hanya saja berdasarkan, hasil koordinasi pihaknya dengan KemenPAN RB, baru baru ini, pengakatan P3K lebih diprioritaskan untuk guru.
"Tahun ini 300-an itu semuanya untuk guru, jadi untuk yang lain akan kita usulkan tahun depan," ujarnya.

Adapun syarat guru yang bisa diangkat menjadi P3K, sebut Ardiansyah, guru honor atau guru kontrak yang sebelumnya telah terdaftar dalam Dapodik. Masih dikatakan Adriansyah dalam proses rekrutmen P3K berdasarkan juklak dan juknisnya, ada beberapa pormasi yang bisa diangkat, diantaranya tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang diutamakan asesor.
"Karena perintahnya dari pusat seperti itu yang kita ikuti saja dulu, tapi untuk tenaga lainnya akan kita usulkan pada pengangkatan tahap berikutnya," singkat Ardiansyah. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: