Polisi Buru 2 Pelaku Lain, Pembunuhan Karyawan SPBU
CE ONLINE - Meski telah berhasil mengamankan 2 dari 4 tersangka pembunuhan terhadap almarhum (alm) M. Geri Untrado (23) Karyawan SPBU Pasar Kepahiang, yang terjadi 19 November 2020 lalu, masing-masing DP (18) dan JS (17), bukan berarti, penyidikan terhadap kasus ini tuntas setelah keduanya berhasil diamankan. Sampai dengan saat ini Sat Reskrim Polres Kepahiang masih terus melakukan perburuan terhadap 2 tsk lain yang sebelumnya sudah di tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polres Kepahiang.
Baca Juga:
. Karyawan SPBU 5 Kali Ditikam
"Belum tertangkap iya, tapi bukan berart kami tidak lakukan pencarian, keduanya dengan identitas yang sudah kami kantongi, kan juga sudah ditetapkan sebagai DPO, tinggal waktu saja bagi keduanya untuk kita tangkap dan dimintai pertanggung jawabannya atas apa yang sudah mereka perbuat dengan menghabisi nyawa seseorang," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH didampingi Kanit Pidum Aiptu Abdullah Barus, SH.
Diyakini Barus, lambat laun keduanya pasti akan berhasil diamankan, karena perburuan terhadap kedua tsk saat ini bukan saja dilakukan pihaknya (polres Kepahiang, red) tapi juga sudah dilakukan oleh seluruh Polisi se-Indonesia, dengan statusnya sebagai DPO.
"Seharusnya jika ingin baik-baik, sebaiknya menyerahkan diri saja dari pada nanti kami yang menangkap," ujar Barus.
Dikatakan, dirinya akan menjamin, tidak akan terjadi apa-apa terhadap kedua tsk jika mereka menyerahkan diri kepada penyidik untuk bertanggung jawab atas perbuatan melanggar hukum yang sudah ke 2 tsk lakukan. Hal tersebut juga akan dapat membantu meringankan hukuman terhadap kedua tsk.
Sekedar mengulas, 19 November 2020 sekira pukul 22.30 WIB, warga sekira SPBU pasar Kepahiang dan pengunjung Pasar Kepahiang, dikejutkan dengan penemuan karyawan SPBU pasar Kepahiang atas nama M Geri untrado (23) yang tewas bersimbah darah dalam Mushola yang ada di lingkungan SPBU tersebut, belakangan diketahui pembunuhan tesebut dilakukan DP (18) warga Kampung Bogor Kepahiang yang juga rekan almarhum sendiri, dibantu dengan 3 rekannya masing masing JS (17) --Sudah ditangkap bersama DP--, AK (16) RI (16) ketiganya warga Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan Kepahiang.
DP dan JS berhasil diamankan tim Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang pada Sabtu 28 November lalu, di Wilayah Hukum Polres Rejang Lebong, setelah sebelumnya sempat lari hingga ke Wilayah Padang Sumatera Barat. (CE7)
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber: