Program BPUM Kembali Dibuka di 2021

Program BPUM Kembali Dibuka di 2021

CE ONLINE - Bagi masyarakat Kepahiang pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang belum mendapatkan program bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Rp2,4 juta dari Kementrian Koperasi dan UKM di tahun 2020 ini, tidak perlu berkecil hati. Pasalnya, tahun 2021 mendatang program BPUM kembali dibuka.

Baca Juga:
. Pemulihan Ekonomi Perlu Penyesuaian Dengan Kondisi UMKM
. Belum Dibuka Masyarakat Tetap Antusias Daftar Bantuan UMKM

Dikatakan Kepala Dinas Perdagangan Kopresi dan UKM Kabupaten Kepahiang H. Husni Thamrin, SE bahwa Pemerintah Pusat berencana untuk meneruskan program ini di tahun 2021 mendatang.
"Informasi yang kami dapat memang BPUM akan diteruskan di tahun 2021, tapi sejauh ini kami belum mendapatkan Juklak dan Juknisnya," ungkap Husni.

Dijelaskan Husni, rencana meneruskan program bantuan sebesar Rp2,4 juta untuk pengembangan UMKM dari pemerintah pusat, dengan dasar belum separuh dari total UMKM di Indonesia, yang pada tahun 2020 ini mendapatkan bantuan program tersebut.
"Untuk total UMKM di Indonesia ini ada 28 juta lebih, yang sudah mendapatkan bantuan program baru 12 juta, artinya masih ada 16 juta lebih lagi UMKM yang belum mendapatkan BPUM," sebut Husni.

Dengan dasar itulah sebut Husni, kemungkinan besar Program BPUM akan kembali digulirkan pada tahun 2021 mendatang. Namun lanjut Husni, dirinya belum berani untuk memastikan pastinya, karena Juklak dan Juknisnya sampai dengan saat ini belum pihaknya terima.
"Kalau kita lihat kemungkinan besar yang akan mendapatkan bantuan ini, UMKM yang sebelumnya belum menerima bantuan," ujarnya.

Sedangkan untuk pelaku usaha mikro uang sudah mendapatkan program BPUM 2020, terang husni, kemungkian besar tidak akan mendapatkan bantuan lagi.
"Kita tunggu saja dulu Juklak dan juknisnya, jika nanti sudah ada pasti akan kami sampaikan, dan kami berharap yang kemarin belum dapat bisa semuanya kita akomodir," terang Husni.

Masih dikatakan Husni, pada tahun 2020 ini OPD yang dirinya pimpin telah mengajukan sebanyak 9.005 UKM untuk mendapatkan BPUM dari program dari Pemerintah Pusat, melalui Kementrian koperasi dan UKM. Namun berapa jumlah UKM yang mendapatkan program tersebut, tegas Husni, pihaknya sama sekali tidak mengetahui, karena, tugas pihaknya hanya mengusulkan, terkait verifikasi dan pendistribusian bantuan pihaknya tidak terlibat. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: