Dicekoki Pil Anjing Gila, Warga Curup Disetubuhi Beramai-ramai
CE, ONLINE - Kasus persetubuhan anak di bawah umur kembali terulang di wilayah hukum Polres Kepahiang. Kali ini dialami ABG asal Curup Kabupaten Rejang Lebong sebut saja Kuncup (15) --Nama Disamarkan-- yang disetubuhi secara beramai-ramai.
Naifnya 2 dari 4 pelaku tersebut, IN (41) dan KH (18) Warga Simpang Kota Beringin Kecamatan Merigi belakangan diketahui memiliki hubungan darah yakni Ayah dan Anak Kandung. Sedangkan 2 pelaku lainnya, yakni ND (16) Warga Kelurahan Tempel Rejo dan MK (18) warga Kelurahan Durian Depun Kecamatan Merigi Kepahiang.
Ke 4 pelaku, berhasil diringkus Tim Elang Sat Reskrim Polres Kepahiang yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIk, MH Pada Selasa (29/12) sekira pukul 15.00 WIB.
Tsk MK, KH dan ND diringkus di rumah Tsk KH yang berada di Desa Simpang Kota Beringin Kecamaan erigi Kecamatan Kepahiang, sedangkan untuk Tsk IN diamankan saat yang bersangkutan tengah mencari ikan di kolam pancing pencucian mobil yang ada di Simpang Kota Beringin.
Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH, yang dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya telah berhasil mengamankan 4 tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur yang terjadi beberapa hari lalu dengan tempat kejadian perkara (TKP) rumah kediaman IN di Desa Simpang Kota Beringin Kecamatan Merigi.
Dijelaskan Kasat sebelum mensetubuhi korbannya, ke 4 tsk terlebih dahulu diberikan obat Pil Anjing Gila.
"4 tsk sudah kami amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA," ungkap Kasat. (CE7)
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
-
-