Jelang Pergantian Tahun, Satlantas Tindak 23 Pelanggaran

Jelang Pergantian Tahun, Satlantas Tindak 23 Pelanggaran

CE ONLINE - Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat Kabupaten Kepahiang, jelang perayaan pergantian tahun 2020-2021, jajaran Sat Lantas Polres Kepahiang gencar melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon).
Selasa (29/12) dibawah komando Kasat Lantas Iptu Ferry Octaviari Pratama, SIK, MH, menggelar razia kendaraan di depan Puncak Mall Pasar Kepahiang. Hasilnya 23 pelanggaran lalu lintas berhasil ditindak.
"Hanya operasi rutin, jelang perayaan tahun baru, yang tujuannya agar terciptanya kondisi yang aman dan kondusif," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Lantas Iptu Ferry Octaviari Pratama, SIK, MH.

Di jelaskannya menyambut tahun baru, pihaknya merasa wajib untuk memberikan rasa aman, bukan saja dari tindakan kriminalitas, tapi juga mengantisipasi terjadinya lakalantas.
"Semua kendaraan umum baik roda dua maupun roda empat kami periksa, terutama kendaraan umum dari luar, ini untuk menghindari adanya tindakan kriminalitas," ujarnya.

Hasil yang didapatkan selama ops cipkon pagi kemarin tambah kasat, sedikitnya ada 23 pelanggaran yang terjaring dan langsung diberikan tindakan tilang. Diantaranya 16 tilang STNK, 3 SIM dan 4 Ranmor terpaksa dikandangkan karena tidak dilengkapi dengan surat surat sah kendaraan.

"Sejauh ini tidak ada yang membahayakan terkait dengan ancaman gangguan Kamtibmas, hanya saja ada beberapa pelanggaran yang kami tindak, karena tidak tertib berlalulintas, seperti berkendaraan tanpa menggunakan helm, kendaraan tidak lengkap. Semoga tindakan yang kami berikan dapat memberikan pembelajaran positif bagi pengendara lain, demi keselamatan berlalu lintas," tukas Kasat (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: