Terduga “Muncikari” Wajib Lapor
CE ONLINE - LA (17), Warga Kecamatan Ujan Mas Kepahiang, terduga muncikari dalam praktik persetubuhan anak dibawah umur yang belum lama ini berhasil diungkap Sat Reskrim Polres Kepahiang, masih bisa bernafas legah. Pasalnya, setelah menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Kepahiang, Rabu, (30/12), LA langsung dipulangkan ke rumahnya, dan hanya dikenakan wajib lapor Senin dan Kamis. Bersambung …
Baca Selengkapnya di Koran Harian Curup Ekspress Edisi Senin, 02 Desember 2020
IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:
Sumber:
- Share: /*props */?> /*google ads */?> /*geniee */?> /*amp advernative */?>
-
- 1 Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
- 2 Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
- 3 Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
- 4 3 Warga Rejang Lebong MD Akibat DBD, Sepanjang 2024
- 5 Geser Shin Tae-yong Sebagai Pelatih, Patrick Kluivert Sudah Jalin Komunikasi dengan PSSI Sejak Tahun 2023
-
- 1 Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
- 2 Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
- 3 Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
- 4 3 Warga Rejang Lebong MD Akibat DBD, Sepanjang 2024
- 5 Geser Shin Tae-yong Sebagai Pelatih, Patrick Kluivert Sudah Jalin Komunikasi dengan PSSI Sejak Tahun 2023