Akses Jalan Ke Kabawetan Masih Satu Arah, Hingga Besok

Akses Jalan Ke Kabawetan Masih Satu Arah, Hingga Besok

CE ONLINE - Antisipasi kemacetan dan penumpukan kendaraan menuju dan dari Objek Wisata Alam Kabawetan, yang kerap kali terjadi pada puncak liburan seperti saat ini, Sat Lantas Polres Kepahiang, terpaksa harus melalukan rekayasa lalu lintas, dengan hanya membuka satu pintu masuk menuju objek wisata tersebut.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP melalui Kasat lantas Iptu Ferry Octaviari Pratama, SIK, MH bahwa pelaksanaan rekayasa Lalin menuju Objek Wisata Alam Kabawetan, telah diberlakukan pihaknya sejak Kamis (31/12/2020) dan baru akan berakhir pada Senin (4/1/2021). Yang mana pengunjung objek wisata tesebut, hanya bisa masuk melalui jalan Desa Kutorejo - Barat Wetan - Tansi Baru.
"Mulai kemarin (Kamis, (31/12), red) Jalan Kampung Bogor-Pematang Donok, yang selama ini menjadi akses masuk menuju Kabawetan, kami tutup sementara sampai dengan Minggu, (3/1)," ungkap Kasat.

Akses Jalan Pematang Donok - Kampung Bogo Sebut Ferry, hanya digunakan bagi pengendara dan wisatawan untuk keluar dari Objek Wisata Kabawetan.
"Kami harus melakukan rekayasa lalin ini untuk mengantisipasi kemacetan dan penumpukkan kendaraan, sehingga kami harus memberlakukan jalur satu arah untuk dan dari Kabawetan," ujar Ferry.

Masih dikatakan Kasat, untuk mengantisipasi penumpukan pada lokasi Objek Wisata Kabawetan, pihaknya juga telah menetapkan beberapa titik parkir dan putar arah kendaraan, selain di lapangan Tandi Taru, Parkir dan putar kendaraan hanya bisa dilakukan di rest area Mountain Vally.
"Tapi kebijakan ini tidak berlaku bagi warga masyarakat setempat, khususnya untuk warga desa Bogor Baru, Kampung Bogor, dan Pematang Donok. Mereka masih bisa melalui akses jalan itu jika ingin pulang," ucap Kasat.
Kebijakan memperlakukan arus lalin Kemumu dan dari Kabawetan 1 arah ini sampai Kasat baru akan berakhir pada minggu (3/1) petang dan akan kembali normal pada Senin (4/1). (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: