10 Januari, Deadline Penyampaian SPj

10 Januari, Deadline Penyampaian SPj

CE ONLINE - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepahiang Damsi, S.Sos, memberikan tenggat waktu (Deadline) sampai dengan 10 Januari, batas akhir bagi Organisasi Perangkat daerah (OPD) untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban (SPj) pengeluaran dan penerimaan tahun anggaran 2020.

Hal ini disampaikan Damsi, terkait dengan kebutuhan penghitungan realisasi pendaparan asli daerah (PAD) 2020.
"Memang KAS PAD sudah dikunci, terhitung 30 Desember lalu, tapi masih ada beberapa OPD yang sampai dengan saat ini belum menyampaikan SPj nya ke kami. Untuk kami melakukan penghitungan berapa besaran PAD yang kita terima di tahun 2020 lalu," ucap Damsi.

Sehingga dengan masih adanya beberapa OPD yang belum menyampaikan Spj kedepannya sampai dengan tanggal 30 Desember lalu, tegas Damsi pihaknya belum menyampaikan hasil rekap penerimaan PAD 2020.
"Kami sudah sampaikan kemasing-masing pimpinan OPD untuk segera menyampaikan SPJ pengeluaran dan penerimaan 2020 paling lambat 10 Januari mendatang," ujarnya.

Namun lanjut Damsi, sebagai gambaran sampai dengan tutup buka 2020 pada bulan November lalu, dari target PAD sebesar Rp 39,3 miliar, yang sudah diterima dan masuk dalam Kas daerah sebagai penerimaan daerah sudah diangka Rp 24 miliar atau lebih dari 70 persen.
"Gambaran sampai dengan November lalu, realisasi PAD sudah diangka Rp 24 miliar, dan kami yakin jika SPj dari masing-masing OPD sudah kami terima angka itu masih akan bertambah," ujarnya.

Namun demikian Damsi, psimis jika target PAD tersebut sepenuhnya akan terealisasi 100 persen, meningkat adanya pandemi Covid-19, ada beberapa sektor PAD yang sempat tidak dilakukan penarikan. Tapi yang disyukuri Damsi, ada beberapa sektor PAD pula yang mengalami over target seperti halnya PAD dari sektor PBB.
"Mudah-mudahan, bisa tembus diangka 80 persen, kalaupun tembus itu sudah luar biasa dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sulit dengan adanya wabah Corona ini, 80 persen itu capaian yang luar biasa," ujarnya.

Karena tegas Damsi, seluruh daerah, di Indonesia juga mengalami hal yang sama dengan apa yang dialami Pemkab Kepahiang saat ini, terjadi penurunan pendapatan daerah. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: