Pasal Cemburu Warga Sidodadi Siram Istri dengan Air Panas

Pasal Cemburu Warga Sidodadi Siram Istri dengan Air Panas

CE ONLINE - DI (32) warga Lingkungan Sidodadi Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang, Rabu (6/1) harus berurusan dengan Satreskrim Polres Kepahiang. Pasalnya, DI tega menganiaya IA (35) istri yang dinikahinya secara siri, ia menyiram dengan air panas dan memukulinya dengan kaca spion pada Senin (4/1) di rumahnya. Usut punya usut, bahwa penganiayaan tersebut karena cemburu buta.

Di sisi lain, DI diamankan di rumah keluarnya di Desa Kenduran Kabupaten Empat Lawang Sumsel.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP, melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau, SIK, MH, menceritakan kronologis peristiwa tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP pidana, berdasarkan Laporan Polisi No: LP/ B- 05 / I / 2021 /BKL/RES KPH, Tanggal 4 januari 2021 yang diaporkan korban kepada pihaknya, bermula pada Senin (4/1) sekira pukul 16.30 WIB. Tanpa ada alasan jelas terlapor memarahi korban dengan mengatakan bahwa korban selingkuh dengan laki laki lain.

Cemburu buta yang merasuki terlapor, membuatnya kalap, lalu menyiramkan air panas yang baru saja dimasak korban ke bagian pinggul belakang, yang membuat beberapa bagian pinggul korban melepuh akibat siraman tersebut.

Emosi terlapor tidak dilayani oleh korban yang hanya diam menahan perih akibat siraman air panas tersebut. Namun upaya diam yang dilakukan korban, tidak membuat emosi terlapor meredah, sekira pukul 18.30 WIB disaat korban mengajak terlapor makan, terlapor malah menolak dan mengatakan takut untuk makan masakan korban dengan alasan takut di racun oleh korban.

Mendengar tuduhan tersebut korban yang sudah berusaha sabar akhirnya sempat membalas tuduhan tersebut, sehingga terjadilah adu mulut antara korban dan terlapor, yang memancing emosi terlapor kembali memuncak, hingga terlapor memukul korban dengan kaca spion motor, yang tepat mengenai lengan tangan kiri korban, sehingga korban mengalami luka lebam. Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian tersebut pada pihak yang berwajib.
"Ya kemarin (Rabu,red) sore, kami mengamankan seorang laki laki yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya," ungkap Kasat.

Terduga pelaku penganiayaan ini, tegas Kasat berhasil diamankan di Desa Kunduran Kebupaten Empat Lawang Sumsel, dalam masa pelariannya setelah melakukan penganiayaan tersebut.
"Saat diamankan tsk berada di rumah keluarganya di wilayah Kabupaten Empat Lawang Sumsel, dalam pelarian setelah melakukan penganiayaan itu," ucapnya.

Saat ini sambung Kasat, tsk sudah berada di Mapolres Kepahiang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Interogasi awal, yang kami lakukan terhadap tsk, diduga tsk ini cemburu dan menuduh jika istrinya sudah selingkuh dengan laki-laki lain," tukas kasat. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: