Besaran DD dan ADD 2021 Berubah

Besaran DD dan ADD 2021 Berubah

CE ONLINE - Besaran penerimaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 ini berubah. Meski belum ada Juklak dan Juknis pastinya, namun dipastikan ada pengurangan penerimaan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang Ir. H Ris irianto, M,Si, menyebut bahwa hal tersebut, dikarenakan adanya pengurangan dari pemerintah pusat terhadap 105 desa se-Kabupaten Kepahiang. Ditegaskan Ris besaran yang akan DD dan ADD yang akan diterima masing-masing dana saat ini masih dalam proses hitung-hitungan yang tengah dilakukan pihaknya.
"Untuk pengurangan dan penambahan DD dan ADD masing-masing desa saat ini sedang kami proses termasuk hitung -hitungan," ucap Ris.

Dijelaskannya pengurangan dan penambahan DD dan ADD yang bakal diterima tiap desa pada tahun 2021 ini, dipengaruhi oleh beberapa faktor yang pertama formula kinerja, yang mencakupi kecepatan dan ketepatan melaksanakan pekerjaan, kecepatan mengusulkan kegiatan, keterapan dalam prioritas kegiatan, dan kecepatan dalam pelaporan.
"Tentu saja ada ada beberapa penilaian yang dilakukan terkait besaran DD dan ADD yang nanti akan diterima oleh desa, yang paling utama adalah penilaian formula kinerja, azas kegunaan dari pekerjaan yang dilakukan khusus azas menfaat kegunaan ini masyarakat sendiri yang akan menilai," ujarnya.

Maka dari itu tegas Ris, pihaknya sejak awal telah mengingatkan masing-masing Pemdes di 105 desa se-Kabupaten Kepahiang, untuk menyegerakan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan berdasarkan musyarawah desa, tanpa harus melakukan penundaan, termasuk juga menyegerakan usulan dan pelaporan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan DD dan ADD, yang sudah tersalurkan.
"Kami belum bisa menentukan besaran DD dan ADD yang tahun ini akan diterima dimasing masing desa, karena sejauh ini kami masih bekerja melakukan kajian kajian dan hitung hitungan baik DD nya maupun ADD nya," tukas Ris (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: