800 Lebih THL Dirumahkan

800 Lebih THL Dirumahkan

Kecuali Petugas Kebersihan dan CS

CE ONLINE - Lebih dari 800-an tenaga harian lepas (THL) atau pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Kepahiang saat ini sudah dirumahkan. Hal ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kepahiang Zamzami Zubir, SE, MM, karena berdasarkan SK 800-an THL pemkab Kepahiang tersebut berakir pada 31 Desember lalu.
"Ya, saat ini sedang dirumahkan ada sekitar 800-an THL yang sudah dirumahkan," ujar Sekda.

Adapun 800-an THL yang dirumahkan tersebut, sebut Sekda, mereka yang selama ini bertugas di Sekretariat pemda Kepahiang dan seluruh OPD yang ada di Kepahiang. Hanya saja, meski per 31 Desember lalu seluruh THL yang dibiayai melalui APBD Kepahiang, berakhir masa tugas, masih tetap ada beberapa THL yang sampai dengan saat ini tetap dipekerjakan. Mereka diantaranya, sebut Sekda Petugas Kebersihan, Cleaning Servis (CS), dan beberapa personil Satpol PP.
"Untuk petugas kebersihan memang tidak bisa untuk kita rumahkan, kalau juga ikut kita rumahkan dampaknya sangat fatal terkait dengan permasalahan sampah," ujar Sekda

Nasib terhadap ke 800-an THL yang dirumahkan saat ini, berada ditangan pimpinan OPD dimana tempat mereka bertugas, apakah masih akan dipekerjakan lagi atau tidak.
"Rencana kita semuanya akan dipekerjakan lagi, tapi semua itu tergantung dari hasil evaluasi kinerja dari masing-masing pimpinan OPD, kalau kinerjanya bagus tentu akan kembali dipekerjakan lagi, jika dinilai kurang bagus kemungkinan besar tetap dirumahkan," singkat Sekda (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: