Penikam Warga Karang Endah Diringkus

Penikam Warga Karang Endah Diringkus

Sempat Buron 3 Bulan

CE ONLINE - Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga ke tanah, sepintar pintarnya JY (18) warga lingkungan Mandi Angin Kelurahan Pasar Kepahiang dan RU (17) Warga jalan Sidodadi Kelurahan Pasar Ujung, bersembunyi setelah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penikaman terhadap Supra (23) warga Desa karang Endah Kecamatan Kepahiang, akhirnya Jumat (8/1) sekira Pukul 14.00 WIB berhasil juga diringkus unit Reskrim Polsek Kepahiang setelah lebih 3 bulan bersembunyi, setelah melakukan tindak pidana yang terjadi pada Sabtu Malam Minggu (31 Oktober 2020 lalu sekira pukul 23.00 WIB bertempat di kawasan Tugu Kopi Pasar.

"Benar pada Jumat (8/1) kami mengamankan 2 pemuda yang kami duga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan penikaman terhadap korban warga Desa Karang Endah Kepahiang, yang membuat korban mengalami luka tusuk dibagian perut hingga harus mendapatkan perawatan medis, yang mana kasus ini terjadi di akhir Oktober lalu," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK, MAP melalui Kapolsek Kepahiang AKP Kadi Karjoto, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Asmar.

Saat diamankan sambung Kanit, keduanya tengah berada di rumah masing masing, tanpa ada perlawanan.
"Sekarang keduanya sudah kami amankan untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum," tukasnya. (CE7)

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: