Polisi Amankan Bandar Ganja

Polisi Amankan Bandar Ganja

CE ONLINE - Patah satu tumbuh seribu, pepatah ini lah yang tepat untuk menggambarkan kondisi peredaran barang haram Narkotika diwilayah Hukum Polres Kepahiang. Ini terbukti, Jumat, (9/1) sekira Pukul 12.00 WIB.

Sat Res Narkoba Polres Kepahiang dibawah pimpinan Iptu Doni Juniansyah, SM, kembali berhasil meringkus salah seorang terduga bandar narkotika jenis ganja berinisial AS (25) warga Kelurahan Kampung Pensiunan Kecamatan Kepahiang. Dimana Tsk diamankan dengan barang bukti 10 paket kecil ganja siap edar.
"AS ini memang sudah lama menjadi TO kita, bukan saja peredaran ganja, tetapi tsk ini juga dulunya merupakan pengedar sabu," ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Suparman, SIK MAP, melalui Kasat Res Narkoba Iptu Doni Juniansyah, SM.

Disampaikan Kasat, kronologis penangkapan sendiri berawal dari informasi dari masyarakat akan adanya transaksi peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Kepahiang. Dari informasi tersebut, selanjutnya personel langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka. "Dari kediaman tersangka, kami menemukan ada 10 paket kecil yang semuanya diakui tsk miliknya akan dijual di dalam wilayah hukum Polres Kepahiang," sampainya.

Saat ini sambung Kasat tsk sudah diamankan untuk dilakukan pengembangan asal barang haram tersebut didapatkan tsk.

Sementara kepada awak media AS mengaku jika barang haram tersebut didapatkannya dari Daerah Batu Lintang Empat Lawang Sumsel yang dibelinya pada seseorang seharga Rp. 300 ribu.
"Aku beli Rp. 300 paket kecik, terus aku paketkan lagi jadi 12 paket yang aku jual Rp 50 ribu perpaketnyo," ucap AS.

Dijelaskannya, jika menjadi bandar narkoba sudah dilakoninya lebih kurang selama 2 tahun yang sebelumnya AS mengaku jika dirinya juga sempat menjadi pengedar sabu.
"Kalau ganja ini baru 4 kali aku ngambik di Lintang, sekali ngambik 1 paket kecik Rp 300 ribu," ujarnya.

Mengaku sempat berhenti manjadi pengedar Narkotika karena sempat bekerja di salah satu toko manisan di Kota Bengkulu selama 4 bulan, dikatakan AS tertarik kembali lagi menjadi pengedar barang haram tersebut, kerena sudah 4 bulan ini tidak lagi bekerja yang hasilnya diakui juga AS untuk keperluan dirinya sehari hari.
"Untuk makan samo rokok tulah pak," tukas Pria yang mengaku masih bujangan ini. (CE7)

Ingin Langganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: