Serapan DD/ADD Terendah se-Provinsi Bengkulu, Pemkab Perlu Strategi Khusus

Serapan DD/ADD Terendah se-Provinsi Bengkulu, Pemkab Perlu Strategi Khusus

CE ONLINE- Realisasi serapan Dana Desa (DD) yang bersumber dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pusat dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong tahun anggaran (TA) 2021 di Kabupaten Lebong terendah se-Provinsi Bengkulu. Pasalnya, hingga akhir Agustus 2021 ini, realisasi DD-ADD di daerah ini hanya baru terserap 39 persen dari total pagu Rp 79,8 miliar.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan bahwa Pemkab Lebong tampaknya perlu memiliki strategi khusus dalam dalam penyerapan dana tersebut. Dimana diakui Bupati, bahwa dirinya mengaku geram dan meminta para aparatur pemerintah desa agar bergerak cepat, guna menghindari sanksi penundaan dari Kementerian di tahun 2022 mendatang.
"Para pemerintah desa harus bergerak cepat dalam realisasi serapan DD-ADD tahun 2021 ink, baik realisasi serapan pada prioritas pembangunan maupun anggaran 8 persen penanganan Covid-19," tegas Kopli, dalam sambutannya pada rapat koordinasi bersama kades dan camat se-Kabupaten Lebong, di Aula Setda Lebong belum lama ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDSos) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto, S.Sos, M.Si tak menampik ketika dikonfirmasi terkait realisasi serapan DD-ADD Lebong terendah se-Provinsi Bengkulu.

Kata Reko, menyikapi hal itu, belum lama ini pihaknya telah memfasilitasi bupati melakukan pertemuan bersama seluruh kepala desa se-Kabupaten Lebong ini, untuk melakukan percepatan realisasi percepatan DD-ADD.
"Jadi, saat ini tinggal desa harus segera melakukan pengajuan berkas pencairan DD-ADD tahap II, dan itu akan segera kami tindaklanjuti," kata Reko, kemarin.

Ditambahkan Reko, meskipun pihanya sudah melayangkan surat kepada desa melalui pihak kecamatan masing-masing. Namun, pihaknya akan tetap kembali melayangkan surat kembali untuk percepatan pencairan DD-ADD tahap II tahun ini.
"Kalau dari kami (Dinas PMDSos, red) tidak ada kendala. Jika memang desa sudah siap dan realisasinya 50 persen tahap pertama, maka kami meminta setiap desa melakukan pengajuan pencairan kembali," ungkapnya.

Terlebih, Reko mengimbau kepada seluruh desa segera melengkapi berkas pencairan DD-ADD tahap II ini. Karena, lanjutnya, ini menyangkut dengan kepentingan orang banyak (masyarakat, red), seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD harus di urus dan direalisasikan, kemudian padat karya tunai harus berjalan.
"Maka pemerintah desa dan perangkat desa harus segera mengajukan berkas pencairan. Jika desa yang belum lengkap segera melangkapi," tukasnya.

Ditanya, jika tertundanya realisasi serapan DD-ADD ini bakal ada sanksi dari Kementerian? Reko mengaku, itu jelas ada sanksi. Bahkan, anggaran DD itu tidak akan mungkin masuk SILPA kas desa dan akan hangus begitu saja, kembali ke negara.
"Jika desa tidak melakukan pengajuan pencairan DD-ADD yang dirugikan masyarakat banyak," tutupnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: