Awasi Gas Melon, Disarankan Gandeng APH

Awasi Gas Melon, Disarankan Gandeng APH

CE ONLINE - DPRD Provinsi mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu bersama Pertamaina menggandeng Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengawasi distribusi LPG 3 Kg atau gas melon. Apalagi saat ini sangat banyak masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas melon ini.
"Pemprov bersama OPD terkait, serta Pertamina selaku penyuplai dapat bersinergi dalam memperketat pengawasan jalur distribusi. Jika memungkinkan gandeng aparat penegak hukum, sehingga pada saat ada dugaan penimbunan, oknum yang melakukannya bisa langsung ditindak," ungkapnya.

Menurutnya, Pemprov bersama pihak terkait perlu memperketat pengawasan jalur distribusi, yang bertujuan untuk menyikapi kelangkaan gas bersubsidi yang melanda beberapa waktu terakhir ini. Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, Pemprov harus bersikap untuk menyikapi permasalahan kelangkaan gas melon yang melanda sebagian besar wilayah Provinsi Bengkulu.
"Apalagi kelangkaan tersebut bukan hanya menyebabkan masyarakat kesulitan memperoleh gas melon, tapi kalaupun ada harganya cukup tinggi karena jauh diatas Harga Eceran Tertinggi (HET)," ujarnya.

Sehingga, lanjut Edwar, salah satu langkah yang harus dilakukan, yakni memperketat pengawasan terutama pada jalur distribusinya. Karena bisa jadi kelangkaan ini akibat adanya praktik penimbunan.
"Indikasi ini bisa saja terjadi, mengingat gas melon ada, tapi harganya tinggi. Sehingga masyarakat yang tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi, kian menjerit," kata Edwar.

Lebih jauh Edwar menyampaikan, kelangkaan gas melon ini bukan hanya terjadi di Kota Bengkulu saja, tetapi juga terjadi di sejumlah kabupaten.
"Padahal sama-sama kita ketahui jika gas melon ini pendistribusiannya sesuai kuota. Jadi idealnya harus mencukupi, dalam artian tidak terjadi kelangkaan seperti kondisi saat ini," singkatnya. (CE2)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Kontak Whatsapp +62 821-7863-9651

IKUTI JUGA AKUN MEDIA SOSIAL CE DIBAWAH INI:

Sumber: