Proyek Diduga Siluman Masih Beraktivitas, Camat: Kami Memang Belum Terima Surat

Proyek Diduga Siluman Masih Beraktivitas, Camat: Kami Memang Belum Terima Surat

CE ONLINE- Sampai hari Selasa (21/9) kemarin, pihak kontraktor pembangunan gedung taman kanak-kanak (TK) negeri di kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding (PUT) belum melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Pasar PUT bahkan dengan Camat PUT.

Disisi lain proses pembangunan terus dilakukan pekerja tanpa hambatan sedikit pun.
"Padahal jarak antara kelurahan dan tempat pembangunan itu tidaklah jauh," sampai Lurah Pasar PUT, Yusni kepada CE pada Selasa kemarin.

Dijelaskan Lurah, pasca diberitakan wartawan koran ini soal proyek siluman dengan dasar tanpa papan merek dan izin kepada pihaknya. Pasa Selasa kemarin tidak ada perwakilan pihak pekerja yang datang kekantornya untuk izin ataupun sekeder memberitahukan pekerjaan yang saat ini berlangsung. baca juga: Ada Proyek Siluman di Pasar PUT, Tanpa Papan Merek dan Tanpa Izin
"Tadi saya masuk kantor dari pagi sampai saya pulang, tidak ada tamu yang datang kekantor kelurahan. Apa lagi dari pihak pemborong, soal pemberitahuan atas adanya bangunan yang ada di dalam lokasi TK itu," terang Lurah.

Senada disampaikan Camat PUT, Sukesi SH MH. Dirinya juga membenarkan kalau sampai hari kemarin pihaknya belum mendapat laporan dari pihak pelaksanan pembagunan TK tersebut baik itu secara tertulis maupun secara lisan. baca juga: Papan Proyek Siluman “Disimpan”, Disdikbud: Mungkin Kontraktor Takut Hilang
"Kami pun tidak mengatahui secara pasti. Apa saja kegiatan pembangunan di dalam komplek TK itu. Sepengetahuan kami baru ada satu pemborong yang melaporkan kepada pihak kecamatan. Bahkan suratnya sudah masuk yaitu pelaksanan perehaban pembanguan RKB di SMPN 11 Ŕejang Lebong yang di kerjakan oleh pihak CV. Karya Riski Mandiri," tegas Camat.

Dengan kasus ini, Camat juga berharap bagi rekan-rekan pemborong yang mendapatkan pengerjaan ďidalam wilayah kecamatan PUT, sebaiknya melakukan koordinasi denga pihaknya selaku Pemerintah tingkat Kecamatan.
"Baik itu izin yang bentuknya fisik maupun non fisik, mohon disampaikan," harap Camat.(SR1)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: