KUA-PPAS APBD 2022 Belum Dibahas

KUA-PPAS APBD 2022 Belum Dibahas

CE ONLINE - Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong sudah menyerahkan KUA-PPAS APBD 2022 ke DPRD Lebong sejak awal September lalu. Hanya saja sampai saat ini belum dilakukan pembahasan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah, Erik Rosadi, SSTP, M.Si, membenarkan hal itu. Bahkan hingga saat ini diakuinya pihaknya belum menerima jadwal pembahasan yang diterbitkan badan musyawarah atau banmus DPRD Lebong.
"Hingga saat ini kita belum menerima jadwal pembahasan bahkan rancangan KUHP PPAS hingga saat ini pun diabaikan oleh DPRD Lebong," kata dia.

Lebih jauh, Erik juga mengatakan jika banyaknya volume pembahasan APBD tahun lalu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melapor ke Bupati untuk menentukan arah kebijakan pelaksanaan APBD.
"Memang kita sudah pernah menyampaikan KUA PPAS minggu kedua bulan Juli lalu cuma seiringnya waktu hingga saat ini pihak Bupati maupun DPRD belum adanya kesepakatan, sehingga berdasarkan Permendagri 27 tahun 2021 kalau memang tidak ada kesepakatan pemerintah daerah itu tetap harus menyampaikan RAPBD kalau bukan minggu kedua, minggu keempat," tegasnya.

Untuk itu pihaknya nantinya akan terlebih dahulu mengedepankan upaya musyawarah dalam pembahasan APBD tahun 2022 dengan mengedepankan skala prioritas Visi dan Misi Bupati Lebong. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: