DLH Ajukan Tambahan Perluasan Lahan TPSA

DLH Ajukan Tambahan Perluasan Lahan TPSA

CE ONLINE - Guna mencukupi persyaratan untuk menjadikan tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) menjadi tempat pengelolaan sampah yang bertaraf nasional yang saat ini proyeknya tengah berjalan di Kabupaten Kepahiang. Dinas Lingkungan Hidup DLH Kepahiang, kembali mengajukan anggaran penambahan luasan lahan TPSA yang berada di Kecamatan Seberang Musi (SM).

Diakui Kadis DLH Kepahiang Muktar Yatib, S.Pd, melalui Pembahasan APBD Perubahan 2021 pihkanya mengajukan anggaran pembebasan lahan milik masyarakat di sekitar lokasi TPSA dengan liasan 1,3 Ha.
"Benar, kami memang ada mengajukan anggaran untuk perluasan lahan TPSA yang ada saat ini, kajiannya sudah kami sampaikan, tapi kami belum tahu apakan di APBD perubahan ini dapat disetujui atau belum," ungkap Muktar Yatib.

Dijelaskanya, DLH dalam rencana itu hanya menyusun perencanaan dan membuat kajian, sedangkan untuk pelaksanaannya nanti kembali pada Bagian Pemerintahan Setkab Kepahiang.
"Yang jelas kami berusaha untuk mengajukannya, dan harapan kami program penanganan sampah di Kabupaten Kepahiang ini dapat dapat diprioritaskan," ujarnya.

Disinggung besaran anggaran yang diperlukan untuk pengadaan lahan seluas 1,3 Ha, Muktar belum bersedia untuk menyebutkannya, karena disampaikn Muktar, untuk persoalan teknis ada pada bagian Pemerintahan Setkab.
"Kami hanya menyusu perencanannya saja, saya tidak terlalu hapal berapa besaran anggarannya, kalau luasan lahan yang akan kita bebaskan itu ada kurang lebih 1,3 Ha, lahan milik warga yang ada di sekitar TPSA itu," ucapnya.

Dengan adanya penambahan lahan seluas 1,3 Ha di lokasi TPSA di Kecamatan Seberang Musi Kepahiang, diharapkan Muktar, permasalahan sampah yang selama ini terjadi di Kabupaten kepahiang tidak akan terulang dikemudian hari, karena selain menjadi tempat penampungan akhir di lokasi tersebut juga akan dilengkapi dengan peralatan pengelolaan sampah yang baru ada satu satunya di Provinsi Bengkulu. (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: