Soal Penambang Emas Ilegal, Kapolres Kehabisan Akal

Soal Penambang Emas Ilegal, Kapolres Kehabisan Akal

CE ONLINE - Pasca peristiwa tewas nya salah satu penambang emas ilegal yang terjadi di kawasan Cagar Budaya milik Pemkab Lebong yang berada di Desa Lebong Tambang Kecamatan Lebong Utara, pada Kamis (23/9) kemarin.

Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur, SIK mengaku telah kehabisan akal dalam mengingatkan masyarakat para penambang emas, agar tidak lagi melakukan aktifitas menambang ampas secara ilegal di kawasan Cagar Budaya tersebut. Tak segan dirinya pun menyebutkan para penambang emas ilegal yang beraktifitas di kawasan area Cagar Budaya itu ialah kawanan maling.

Dimana diketahui penambang tradisional yang mengeruk tanah di kawasan Cagar Budaya sisa peninggalan zaman Belanda itu, berstatus ilegal dan tanpa adanya izin dari pertambangan.
"Cagar Budaya sisa peninggalan zaman Belanda itu, berstatus ilegal dan tanpa adanya izin dari pertambangan, Saya sudah peringatkan berulang kali, kurang apalagi sayang apa lagi dengan masyarakat terutama para penambang emas. Jujur saya sudah kehabisan akal mengingatkan para penambang emas ini, supaya dapat menjaga Cagar Budaya dengan tidak lagi melakukan aktifitas menambang emas dilokasi tersebut," kata Kapolres.

Padahal, sebelumnya Pemerintahan Desa beserta para penambang emas tradisional lainnya membuat kesepakatan perjanjian secara tertulis, untuk tidak lagi melakukan aktifitas penambangann emas di lokasi Cagar Budaya maupun hak milik orang lain.

Bahkan dijelaskannya, sebelum kejadian longsor yang memakan korban itu, para penambang sudah melakukan hearing bersama bupati. Dimana perintah bupati waktu itu sama dengan dirinya bahwa para penambang jangan mengganggu Cagar Budaya karena itu tanah negara, kemudian itu juga aset, dan jangan mengganggu hak milik pribadi orang, termasuk kawasan PT TME.
"Kan saat pertemuan hearing itu para penambang ingin bekerjasama dengan PT TME, dan pak bupati memerintahkan para penambang membuat surat resmi sebagai dasar bupati memanggil pihak TME. Tapi sampai kejadian kemarin tak ada yang membuat surat, tapi malah penambang maling di Cagar Budaya," ucapnya.

Atas kejadian itu juga dirinya mengaku, telah melakukan koordinasi dengan bupati bahwa akan tetap memanggil perwakilan yang dituakan dari para penambang emas untuk dilakukan peringatan satu kali lagi.
"Kalau memang tidak mau mendengar lagi, apa boleh buat, ya kita lepas. Terserah mereka berarti tak ada minat mereka untuk minta ditegakkan. Intinya dia tetap mau maling ampas Cagar Budaya itu," tutupnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: