Tidak Gunakan SOP, Dikbud Tegur Kontraktor Proyek DAK

Tidak Gunakan SOP, Dikbud Tegur Kontraktor Proyek DAK

CE ONLINE - Pasca kecelakaan kerja salah satu pekerja dalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) di SMPN 01 Lebong. Kondisi ini menyita perhatian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong. Pasalnya pihak kontraktor dari CV Pelabai Bahtera Mandiri dinilai lalai saat menjalankan pekerjaan di lapangan. baca juga: Pekerja Proyek SMPN 1 Lebong Tersengat Listrik

Terpantau di lapangan, seluruh kontruksi (Pekerja,red) terlihat sama sekali tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kontruksi (K3).
"Dari jauh hari sudah saya sampaikan kepada perusahaan, agar diwajibkan untuk memfasilitasi pekerja dengan mengenakan k3. Kalau memang, di lapangan masih ada yang tidak menggunakan k3. Maka kami pastikan akan memberikan teguran berupa surat ataupun lisan kepada perusahaan nantinya," sampai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong, H. Guntur, S.Sos, ME kepada CE, (28/9), kemarin.

Menurutnya atas kejadian pekerja yang tersengat listrik itu, dirinya memastikan tidak bisa berbuat banyak pada korban tersebut. Karena diakuinya bahwa keselamatan pekerja merupakan tanggung jawab hak CV perusahaan. Untuk itu dirinya meminta seluruh perusahaan yang sedang mengerjakan proyek Dana Alokasi khusus (DAK) agar mengantongi BPJS Ketenagakerjaan Sektor Jasa Konstruksi.
"Mengenai kecelakaan tersebut memang tentunya pihak pemborong yang harus bertanggung jawab. tapi kalau memang korban belum ada BPJS tolong itu diurus secepatnya. Karena dengan adanya BPJS ini nanti akan kita pantau sampai benar-benar sehat," tegasnya.

Tak hanya itu, dirinya mengakui bahwa sejauh ini sudah tercatat 2 korban yang mengalam kecelakaan pada proyek DAK di sekolah tersebut. Untuk itulah, dirinya meminta perusahaan mengawasi pekerja untuk keselamatan pekerja.
"Khususnya harus menggunakan K3 karena keselamatan bagi pekerja itu lebih utama. Yang pastinya, untuk saat ini kalau ada kecelakaan itu merupakan tanggung jawab perusahaan. Dan untuk korban tetap akan kami pantau bagaimana perkembangannya," tandasnya.

Atas pemberitaan tersebut, Pemilik perusahaan CV Pelabai Bahtera Mandiri yang juga tempat korban Alfian bekerja belum sempat dikonfirmasi terkait penggunaan K3. Lantaran sedang tidak berada di lokasi pekerjaan proyek DAK di SMPN 01 Lebong kemarin. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: