Inspektorat Audit DD 30 Desa

Inspektorat Audit DD 30 Desa

CE ONLINE - Sesuai jadwal yang ditetapkan sebelumnya. Selama sebulan penuh mulai 17 September hingga 17 November 2021, Inspektorat Kabupaten Lebong melaksanakan audit reguler untuk memeriksa seluruh kegiatan di 30 desa se- Kabupaten Lebong. Pemeriksaan dilakukan untuk memantau realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap I di tahun 2021.
"Kegiatan ini rutin diadakan setiap tahunnya dengan melibatkan Tim Irban menyasar kepada 30 Desa yang berada di 12 kecamatan yang berada di Kabupaten Lebong," sampai Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra, SP, MM.

Lebih lanjut Jauhari mengatakan saat ini sebagian desa sudah didatangi langsung tim auditor ke desa. Jika dalam jadwal auditor turun terdapat Pemdes belum siap seluruh administrasinya. Supaya tidak menggangu jadwal yang ada, maka untuk desa tersebut akan dilaksanakan pemeriksaannya di Kantor Inspektorat Lebong.
“Intinya audit akan dilaksanakan sesuai jadwal, jika memang belum siap maka Pemdes tersebut diminta serahkan kelengkapan administrasinya dan langsung diaudit di Kantor Inspektorat,” bebernya.

Selain melakukan pemeriksaan tahap I DD dan ADD, Tim Irban juga diminta untuk memeriksa laporan 8 persen desa tersebut yang mana di peruntukan untuk penanganan covid 19.
"Laporan dd 8 persen juga kita meminta desa untuk melaporkan ke pada kita, selain memberikan pembinaan kepada seluruh Kepala desa, mereka juga harus lebih berhati-hati menggunakan DD dan ADD karena kebijakannya itu harus sesuai dengan regulasi yang ada," jelasnya.

Untuk itu dirinya berharap apabila terjadi temuan di lapangan maka pihaknya memastikan akan melayangkan peringatan, sehingga akan menjadi perhatian dan sudah barang tentu teguran yang sudah diberikan tersebut harus menjadi bahan perbaikan agar tidak terjadi permasalahan kedepannya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: