Kepala OPD Diminta Serap Anggaran

Kepala OPD Diminta Serap Anggaran

CE ONLINE - Setelah sebelumnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran (TA) 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Lebong, Kopli Ansori menegaskan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong untuk dapat melakukan penyerapan anggaran. Terlebih tahun anggaran akan berakhir sekitar 3 bulan lagi.
"Setelah mendapat saran dari DPRD kemarin yang pastinya kita lebih memperketat penyerapan itu lebih maksimal lagi, baik secara penekanan dan pengawasan penekanan terhadap OPD sudah pasti karena jangan sampai ada keterlenaan sehingga membuat anggaran tidak terserap tidak maksimal," kata Bupati Lebong, Kopli Ansori.

Adapun yang menjadi fokus Bupati Lebong dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dalam belanja tidak terduga yaitu dengan memaksimalkan TPP para ASN dan Juga THLT di lingkungan Pemkab Lebong, bahkan juga terdapat beberapa kegiatan lainnya.
"Seperti Penganggaran untuk penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan diantaranya pembelian alat SWAB anti Gen, tabung oksigen, dan obat obobatan, pelaksanaan diklat prajabatan CPNS 2020, Honorium tenaga medis, penganggaran kegitan perencanaan fikis baik DAK maupun DAU tahun 2022, Reward anggota Paskibraka 2021, pelaksana konsultasi anggota dewan, serta pelaksanaan program lainnya yang mendukung kebijakan nasional," tuturnya.

Untuk itu dirinya berharap, seluruh OPD yang berada di lingkungan pemkab Lebong dapat meningkatkan kinerja, sehingga dari semua yang telah di sahkan DPRD dapat terpenuhi semua, yang pasti demi mensejahterakan masyarakat kabupaten Lebong.
"Semakin cepat pelaksanaannya pasti dampaknya akan terasa juga kepada masyarakat karena diketahui lebih dari 50 persen sebagian besar masyarakat kita masih bergantung pada APBD," singkat Kopli.(CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: