Lebong Masuk Zona Hijau

Lebong Masuk Zona Hijau

CE ONLINE - Kabupaten Lebong kembali masuk kategori zona hijau Covid-19. Hal ini dibuktikan nihilnya beberapa bulan terakhir masyarakat Lebong yang terkonfirmasi terpapar positif Covid-19.

Hal Itu disampaikan, Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman, SKM, M.Si melalui Kasubbid Surveilans Imunisasi, Donny Novriansyah, S.Kep, MKM. Meski demikian, kata dia, tidak ada lagi warga yang terpapar positif Covid-19, namun seluruh masyarakat Lebong diminta tetap waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Ya, sekarang Lebong kembali zona hijau. Ini karena tidak ada lagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19," kata Doni, kemarin.

Diakuinya, hingga saat ini Lebong sudah tidak ada lagi melakukan pengiriman sampel swab ke laboratorium Pemprov Bengkulu, terhadap warga yang diduga terpapar Covid-19. Ini artinya, lanjutnya, kasus Covid-19 di Lebong sudah mulai bisa ditekan.

Untuk itu dirinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat Lebong jangan terlena, dan pastinya harus tetap waspada dan mematuhi imbauan pemerintah dengan selalu disiplin menerapkan prokes. Dengan begitu, kata dia, zona hijau Kabupaten Lebong tetap bisa dipertahankan.
"Alhamdulillah, sejak satu bulan terakhir tidak ada lagi pengirim sampel swab warga Lebong ke laboratorium Pemprov Bengkulu. Untuk itulah, diimbau semua masyarakat tetap patuhi imabaun pemerintah dengan selalu disiplin menerapkan prokes," lanjutnya.

Berdasarkan data komulatif kasus warga terkonfirmasi positif di Lebong saat ini mencapai 572 kasus. Dengan rincian 10 kasus meninggal dunia, dan 562 kasus sembuh selesai isolasi. Maka dari itu, untuk memaksimalkan penerapan prokes di Kabupaten Lebong. Pihaknya mengajak seluruh stakeholder mulai dari Pemdes, Kelurahan, Kecamatan hingga OPD untuk bersama-sama berperan aktif memberikan sosialisasi tentang pentingnya disiplin menerapkan prokes.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mempertahankan status zona hijau Kabupaten Lebong dari penyebaran Covid-19. Tentu ini sebagai langka konkret kita dapam pencegahan terhadap penyebaran wabah Covid-19 dengan tetap disiplin menerapkan prokes," tandasnya. (CE8)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: