Kuatkan Proker, Bupati Kumpulkan OPD

Kuatkan Proker, Bupati Kumpulkan OPD

CURUP EKSPRESS ONLINE – Dalam rangka penguatan program kerja (proker) Pemerintah Kabupaten Lebong, Bupati Lebong, Kopli Ansori, mengumpulkan OPD di ruang bina praja Setda Lebong kemarin (26/10). Rapat koordinasi (rakor) ini diikuti oleh seluruh OPD yang ada dijajaran Pemkab Lebong.

Dalam rakor ini, Bupati Lebong, Kopli Ansori, didampingi Wabup, Drs. Fahrurrozi, M.Pd, menyampaikan dengan telah selesainya pembahasan pagu indikatif RAPBD 2022, dirinya meminta agar bergerak cepat melakukan penyusunan rencana kegiatan tahun anggaran 2022 menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Hal ini juga agar kegiatan pembangunan yang dilakukan dapat terus berkesinambungan hingga tahun anggaran berikutnya.
"Tahun anggaran 2022 mendatang, seluruh kegiatan yang dilaksanakan harus sudah masuk dalam SIPD sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat. Sehingga, program pembangunan di Lebong ini dapat dilakukan secara berkesinambungan pada tahun anggaran berikutnya," kata Bupati.

Saat ini, lanjut Bupati, seluruh OPD mesti fokus terhadap penguatan program kerja sesuai dengan visi-misi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yakni membangun Lebong Bahagia dan Sejahtera. Tentunya, hal ini harus diterjemahkan oleh masing-masing kepala OPD dengan kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di Kabupaten Lebong.
"Pertama, penguatan pada program kerja yang menyentuh masyarakat dan kedua menyusun rencana kerja melalui SIPD," tegasnya.

Bupati juga menegaskan enggan lagi mendengar adanya OPD yang mengeluh penyusunan kegiatan menggunakan SIPD ini sulit dilakukan. Menurutnya, hal ini merupakan ketentuan yang sudah ditetapkan Kemendagri dan mesti diikuti dan dijalankan oleh pemerintah daerah.
"Saya berpesan kepada seluruh OPD saat ini, untuk terus bekerja sesuai aturan berlaku sehingga cita-cita untuk membangun Lebong Bahagia dan Sejahtera ini dapat tercapai," singkatnya. (**)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: